Kurikulum Berbasis Toleransi, Kemenag Terbitkan Buku Teks PAI dan Budi Pekerti

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Penilaian Buku Teks Utama PAI dan Budi Pekerti, Buku Pendamping Pembelajaran PAI pada TK, dan Buku Ajar PAI pada PTU (Foto: Kemenag)

Sidang Penilaian Buku Teks Utama PAI dan Budi Pekerti, Buku Pendamping Pembelajaran PAI pada TK, dan Buku Ajar PAI pada PTU (Foto: Kemenag)

Terbit ditengah minimnya sumber bacaan formal peserta didik.

DARA | Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Ditjen Pendidikan Islam Kemenag menerbitkan Buku Teks Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (BP).

Total ada 40 buku teks PAI dan BP yang terbit di tengah minimnya sumber bacaan formal peserta didik.

Buku ini akan digunakan untuk seluruh jenjang pendidikan mulai TK hingga Perguruan Tinggi Umum.

Mencakup nilai-nilai toleran, komitmen kebangsaan, anti kekerasan dan adaptif terhadap budaya dalam kerangka Kurikulum Berbasis Toleransi sebagaimana arahan Menteri Agama.

Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, mengapresiasi Direktur Pendidikan Agama Islam, M Munir atas keberhasilan melahirkan Buku Teks Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti bagi peserta didik di seluruh jenjang pendidikan formal.

“Apresiasi yang tinggi atas kerja keras melakukan hal penting bagi upaya penerbitan 40 buku teks PAI yang layak dan tidak bertentangan dengan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Undang-Undang Dasar 1945,” sebutnya dalam Sidang Penilaian Buku Teks Utama PAI dan Budi Pekerti, Buku Pendamping Pembelajaran PAI pada TK, dan Buku Ajar PAI pada PTU di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

“Buku teks ini adalah legacy yang sangat penting bagi Direktorat PAI di mana nantinya guru-guru PAI di semua jenjang pendidikan menjadi percaya diri karena memiliki buku bermuatan tepat secara substansi dan kelayakan lainnya yakni sejalan dengan prinsip-prinsip moderasi beragama sehingga patut menjadi acuan pembelajaran,” imbuh Guru Besar FISIP UIN Walisongo Semarang ini, sebagaimana dikutip dari situs resmi Kemenag, Rabu (20/11/2024).

Menurut Abu Rokhmad, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyematkan pesan penting dalam Rakernas Kementerian Agama pada 15 – 17 November 2024, bahwa kurikulum merupakan sarana yang penting digunakan untuk melakukan perubahan yang positif bagi kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat
Khutbah Jumat: Muharram dan Memuliakan Anak Yatim
Mau Ngusir Jin? Baca Doa Ini
10 Amalan yang Pahalanya Setara dengan Haji dan Umrah
Tahun 2024, Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedakah Tumbuh Pesat
Malam Tahun Baru di Kota Bandung, Ini Enam Masjid Pilihan untuk Muhasabah
Jangan Larang Anak-anak ke Masjid dengan Alasan Takut Kotor
Inilah Sederet Doa Nabi Muhammad yang Cocok Dibaca di Hari Maulid Nabi
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 10:03 WIB

Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:50 WIB

Khutbah Jumat: Muharram dan Memuliakan Anak Yatim

Minggu, 29 Desember 2024 - 18:55 WIB

Mau Ngusir Jin? Baca Doa Ini

Jumat, 27 Desember 2024 - 11:06 WIB

10 Amalan yang Pahalanya Setara dengan Haji dan Umrah

Jumat, 27 Desember 2024 - 10:59 WIB

Tahun 2024, Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedakah Tumbuh Pesat

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB