DARA | GARUT – Sejumlah fasilitas di ruang paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat rusak seusai dikuasai mahasiswa selama empat jam, Rabu (25/92019). Kerusakan fasilitas setelah mahasiswa menginjak-injak kursi dan meja di ruang paripurna.
Satu kursi di bagian belakang patah. Selain itu satu meja jebol setelah diinjak mahasiswa.
Selama melaksanakan aksinya, para mahasiswa memenuhi ruang paripurna. Saat aksi, para mahasiswa menduduki meja dan berdiri di atas kursi.
Selain meja dan kursi, aksi vandalisme juga menghiasi dinding luar ruang paripurna. Sejumlah spanduk pun masih menempel di DPRD Garut.
Koordinator aksi, Dadan Nurjaman, mengatakan belum puas walau semua tuntutan dipenuhi oleh DPRD Garut. Tujuan utama mahasiswa adalah menolak sejumlah RUU dan revisi UU KPK.
“Tadi DPRD juga berjanji memfasilitasi kami untuk pergi ke Jakarta. Kami akan berkoordinasi dengan mahasiswa lain untuk waktu pergi ke Jakartanya,” ucap Dadan.***
Wartawan: Beni | Editor: Ayi Kusmawan