Kursi Dua Kepala Dinas Kosong, Siapa Berminat?

Senin, 21 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, selaku Ketua Pansel Terbuka JPTP, Nurdin Yana (Foto: istimewa)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, selaku Ketua Pansel Terbuka JPTP, Nurdin Yana (Foto: istimewa)

Dua kursi jabatan kepala dinas, kosong. Namun, sudah dilakukan proses seleksi mulai hari ini. Siapakah yang lolos?


DARA – Dua kursi jabatan yang kosong itu adalah kursi jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Garut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, selaku Ketua Pansel Terbuka, Nurdin Yana, mengatakan proses seleksi ini dimulai dengan pengumuman pendaftaran sejak 21 hingga 25 Maret 2022, dan diakhiri dengan penetapan dan pelantikan yang rencananya akan dilaksanakan Minggu ketiga bulan Mei tahun 2022.

Sementara itu, untuk mengisi dua jabatan kepala dinas ini, ada beberapa tahapan seleksi yang harus dilewati, di antaranya seleksi administrasi, seleksi kompetensi, wawancara akhir, dan terakhir tes kesehatan.

Selain itu, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar JPTP salahsatunya yaitu memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S-1) atau Diploma IV, diutamakan memiliki pendidikan S-1 yang sesuai dengan Standar Kompetensi Jabatan yang dilamar.

Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat dan ketentuan yang dintentukan oleh Pansel JPTP, serta berminat untuk mengikuti seleksi tersebut bisa mendaftarkan diri di link berikut ini : https://bit.ly/SELTERJPTPGRT2022.

Informasi lebih lanjut terkait dengan Seleksi Terbuka Pengisian JPTP Pemkab Garut Tahun 2022 ini bisa dilihat di website garutkab.go.id atau mengunduh surat pengumuman yang tersedia di website tadi.

Editor: denkur

Berita Terkait

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
BPBD Jabar Lanjutkan Masa Darurat Bencana Sukabumi, 12.651 Warga Masih Mengungsi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:18 WIB

Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB