Hasil penilaian MCP KPK untuk Kota Sukabumi tahun 2024 yang mencapai 75,31%.
DARA | Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji buka rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi, di Oproom Setda Kota Sukabumi, Rabu (20/11/2024).
Dihadiri Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Kasatgas Pencegahan Wilayah II dan PIC Jawa Barat.
Kusmana mengapresiasi kehadiran KPK. Menurutnya, ini momentum penting dalam upaya membangun Kota Sukabumi yang lebih baik dan bebas korupsi.
Kusmana kemudian memaparkan hasil penilaian MCP KPK untuk Kota Sukabumi tahun 2024 yang mencapai 75,31%.
Penilaian ini mencakup delapan area intervensi utama: Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan BMD, dan Optimalisasi Pajak.
“Meski ada kemajuan di beberapa area, masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan capaian ini, terutama pada area yang nilainya belum maksimal,” kata Kusmana.
“Kami berharap hasil MCP ini menjadi acuan bagi perangkat daerah untuk terus berbenah. Dengan arahan dan bimbingan dari KPK, kami yakin dapat mewujudkan Sukabumi yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi,” imbuhnya.***
Editor: denkur