Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) mengajak masyarakat untuk turut serta dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
DARA | BANDUNG – Salah satu cara yang dilakukan LAKRI adalah terus menyosialisasikan bahaya korupsi kepada warga RW08 Desa Budiharja Kampung Bojong Cibodas, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat.
Rangkaian sosialisasi yang dikemas dengan berbagai kegiatan peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 ini, digelar sejak 14 hingga 26 Agustus 2020.
Ketua Umum LAKRI, H.M Samuel Lee Lahenko mengatakan, melalui semangat kemerdekaan ke 75 tahun, Indonesia ke depan harus terbebas dari tindak pidana korupsi.
“Dalam situasi pandemi ini pemerintah pusat telah mengucurkan dana bantuan ke seluruh wilayah di Indonesia. Kami berharap pemerintah pusat dan daerah hingga tingkat desa, memanfaatkan bantuan itu dengan benar dan tepat sasaran,” ujarnya disela tablig akbar di RW08 Desa Budiharja, Kampung Bojong Cibodas, Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Rabu malam (26/8/2020).
Sementara itu, Ketua Rukun Warga 08 Desa Budiharja Kampung Bojong Cibodas, Kecamatan Cililin, Yaya Supriatna mengaku antusias menyambut kerjasama LAKRI dengan warga masyarakat terutama dengan adanya serangkaian kegiatan yang digelar di wilayah RW08.
“Semoga ke depan Desa Budiharja Kampung Bojong Cibodas bisa lebih maju, terutama terbebas dari korupsi,” ucapnya.
Ketua Karang Taruna RW08 Desa Budiharja, Kampung Bojong Cibodas, Cililin Kabupaten Bandung Barat, Asep Sofian mengaku bangga dengan kepedulian LAKRI kepada masyarakat sekitar. “Kami sangat berterimakasih kepada keluarga besar LAKRI yang telah memberikan suport pada kami, semoga wilayah RW08 bisa lebih baik,” ujarnya.
Tokoh masyarakat lainnya, Iwan Suherman mengatakan, ia optimis ke depan wilayahnya akan semakin maju dengan adanya kerjasama yang telah dibangun bersama LAKRI. Ia berharap, tidak ada tindak pidana korupsi di Indonesia khususnya di wilayah Desa Budiharja, Kampung Bojong Cibodas, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat.***
Editor: denkur