Lakukan Protap MUI, Solat Jumat di Masjid Al Muttaqien Gedung Sate Diberi Jarak

Jumat, 20 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Masjid Al Muttaqien Gedung Sate
Foto: Ardian/dara.co.id)

Suasana Masjid Al Muttaqien Gedung Sate Foto: Ardian/dara.co.id)

 Masjid Al Muttaqien di Gedung Sate tetap melakukan Jumatan seperti biasanya. Akan tetapi Masjid tersebut melaksanakan arahan MUI untuk memberikan jarak antara Jamaah.


Dara|Bandung– Setelah keluarnya surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masjid yang menjalankan jumatan untuk melaksanakan prosedur tetap dari MUI.

“Bawa Sejadah sendiri, jaga jarak 1 meter, kemudian ceramah sesingkat mungkin tapi syariaatnya terpenuhi,” ucap Emil sapaan akrab orang nomer satu di Jawa Barat di ,Gedung Sate, Jumat (20/3/2020).

Dari hasil pantauan Dara.co.id, Masjid Al Muttaqien di Gedung Sate tetap melakukan Jumatan seperti biasanya. Akan tetapi Masjid tersebut melaksanakan arahan MUI untuk memberikan jarak antara Jamaah.

Diki (30) salah seorang jamaah masjid mengatakan, dia masih tetap melakukan Jumatan meski ada anjuran untuk tidak melakukan jumatan dari Pemerintah.

“Tapi agak aneh juga sih kalau ada jarak gini di Shofnya. Mau gimana lagi sih, demi kesehatan jamaah juga,” ucapnya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi Berkomitmen Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Rapat Paripurna DPRD Peringati Hari Jadi Kota Sukabumi ke-111 Dihadiri Sejumlah Tokoh
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Buat Warga Sukabumi Hentikan Penggalangan Dana di Jalan
Tim Pembina Samsat Jabar Menggulirkan Program untuk Mutasi Kendaraan, Ini Ketentuannya
Apel di Lingkup Dinas Pendidikan, Bupati Sukabumi Beberkan Program Pusat dan Daerah
Sekda Pimpin Rapat Koperasi Merah Putih Bersama DKUKM Kabupaten Sukabumi
Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 22:07 WIB

Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi Berkomitmen Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Kamis, 10 April 2025 - 21:01 WIB

Rapat Paripurna DPRD Peringati Hari Jadi Kota Sukabumi ke-111 Dihadiri Sejumlah Tokoh

Kamis, 10 April 2025 - 17:08 WIB

Buat Warga Sukabumi Hentikan Penggalangan Dana di Jalan

Kamis, 10 April 2025 - 16:55 WIB

Tim Pembina Samsat Jabar Menggulirkan Program untuk Mutasi Kendaraan, Ini Ketentuannya

Rabu, 9 April 2025 - 14:19 WIB

Apel di Lingkup Dinas Pendidikan, Bupati Sukabumi Beberkan Program Pusat dan Daerah

Berita Terbaru

 Penyanyi veteran Titiek Puspa meninggal dunia di Rumah Sakit Medistra, Gatot Subroto, Jakarta Selelatan,  Kamis (10/4/2024) sekitar pukul 16.25 WIB.(Foto: Ist)

HEADLINE

Inilah Lagu-lagu Yang Dinyanyikan Sang Legenda Titiek Puspa

Kamis, 10 Apr 2025 - 19:55 WIB