Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah melakukan tes pengambilan sample Virus Corona (Covid-19) di Laboratorium Dinas Kesehatan Jawa Barat. Namun, Lab Dinkes Jabar itu tidak masuk dalam 12 tempat rujukan untuk melakukan tes pengambilan sample Virus Corona atau Covid-19.
DARA | BANDUNG – Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/182/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Surat keputusan tersebut ditandatangani Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto di Jakarta, Senin (16/3/2020) kemarin.
Emil, mengatakan, hal tersebut bukan masalah urusan administrasi yang belum lengkap. Namun, mungkin informasinya belum lengkap. “Saya kira ini tidak perlu dipermasalahkan karena hasilnya ilmiah dan menjadi pedoman bagi kita semua dalam menindaklanjuti hasil tes,” ujar Emil, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (18/3/2020).
Emil akan memastikan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menyelesaikan masalah rujukan tersebut. “Nanti saya kabari kalau daftar rujukan dari Kemenkes itu sudah direvisi,” tandasnya.
Untuk diketahui, berikut ini daftar lengkap jejaring laboratorium pemeriksaan Covid-19:
1. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta dengan wilayah kerja, antara lain Maluku, Maluku Utara, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
2. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang dengan wilayah kerja, antara lain Bengkulu, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Jambi, dan Lampung.
3. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar dengan wilayah kerja, antara lain Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
4. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya dengan wilayah kerja, antara lain Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.
5. Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Papua dengan wilayah kerja, antara lain Papua dan Papua Barat.
6. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta dengan wilayah kerja, antara lain Riau, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Banten.
7. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya dengan wilayah kerja, antara lain Bali, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
8. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Daerah Istimewa Yogyakarta dengan wilayah kerja, antara lain DI Yogyakarta dan Jawa Tengah.
9. Laboratorium Kesehatan Daerah DKI Jakarta dengan wilayah kerja DKI Jakarta.
10. Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dengan wilayah kerja DKI Jakarta.
11. Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dengan wilayah kerja, antara lain RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo dan RS Universitas Indonesia.
12. Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga dengan wilayah kerja RSUD Dr Soetomo dan RS Universitas Airlangga.***
Editor: denkur