Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Dedi Taufik menyatakan berhasil melampaui target pendapatan yang telah ditentukan.
DARA | Sepanjang tahun hingga tanggal 22/12/2022, total realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp 32,7 triliun.
Angka tersebut diantaranya didapatkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp22,9 triliun, atau capaian realisasinya 103 persen dari target. Kontribusi terbesar dari Pajak Daerah sebesar Rp21,1 triliun.
Rincian Pajak Daerah tersebut didapatkan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp8,7 triliun. Lalu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berkontribusi sebesar Rp5,7 triliun, pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp2,9 triliun. Pajak Air sebesar Rp74 miliar dan Pajak Rokok Rp3,7 triliun.
Retribusi daerah berkontribusi sebesar Rp35 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp470 miliar dan Lain-lain PAD yang Sah Rp1,2 triliun. Sektor lainnya, dari Pendapatan Transfer sebesar Rp9,7 triliun dan Lain-lain Rp45 miliar.
Dedi Taufik mengatakan PKB merupakan salah satu lima pajak provinsi yang berkontribusi 40 persen terhadap PAD. Capaian itu patut disyukuri karena masih dalam tahap pemulihan ekonomi.
“Pada awal tahun 2022, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan DPRD sudah menetapkan target pendapatan untuk sumber biaya pembangunan, alhamdulillah di tanggal cantik, yakni tanggal 1, bulan 12, tahun 2022 kami berhasil merealisasikannya. Hampir semua sektor capaiannya 100 persen, termasuk PKB yang realisasinya mencapai Rp 8,7 triliun,” tutur Dedi Taufik.
Menurut dia, capaian itu tidak terlepas dari pemanfaatan teknologi yang diadaptasi melalui smart tax. Ia mencontohkan, terdapat peningkatan masyarakat yang mengakses pembayaran pajak secara online. Tahun 2021, masyarakat yang memanfaatkan layanan secara online sebanyak 600 ribu orang. Tahun ini, angkanya meningkat hingga lebih dari 700 ribu orang.
Maka dari itu, smart tax menjadi salah satu poros strategi dalam peningkatan layanan tahun-tahun berikutnya. Fokusnya, meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memudahkan untuk membayar pajak melalui Sambara, Digitalisasi Layanan Pajak dan Retribusi Daerah. Terbaru, adalah layanan Samsat Information Center (SimC).
“Samsat Information Center (SimC) adalah perwujudannya kami ingin meningkatkan kesadaran wajib pajak. Kemarin sudah dilaunching oleh Gubernur (Ridwan Kamil). Ini menjadi media komunikasi untuk menginformasikan mengenai pajak, bisa juga pengaduan. Aksesnya 24 jam setiap hari,” kata Dedi Taufik.
Strategi lainnya adalah memberikan apresiasi kepada masyarakat, baik perorangan atau Lembaga yang secara tepat waktu membayar pajak, sekaligus memperkuat peran Sambara sebagai tempat membayar pajak secara online. Kemudian, melanjutkan integrasi data.
“Dengan strategi smart tax, dan tentu peran serta kerja keras semua pegawai Bapenda hasil ini bisa tercapai, khususnya masyarakat wajib pajak juga,” jelas Dedi Taufik.
Apresiasi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta kepada Bapenda untuk bisa merealisasikan target pendapatan meski dalam keadaan yang sulit. Alasannya, semua pendapatan berkorelasi pada pembangunan dan layanan sesuai perancanaan daerah.
“Bapenda diharapkan mampu mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBD agar pembangunan dan pelayanan bisa berjalan sesuai perencanaan daerah,” kata Ridwan Kamil.
“Saya tentu mengapresiasi bahwa Bapenda melebihi target. Tahun depan lebih optimis, meski ada prediksi resesi, kemudian (kedaruratan) Covid-19 sudah surut,” ujarnya.
Editor: denkur