Langgar Hukum Adat, Konser di Malam Jumat, Band Kotak Didenda Seekor Kambing

Jumat, 9 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Liputan6.com

Foto: Liputan6.com

DARA | JAMBI – Malam Jumat keramat, nampaknya hukum adat yang masih dipegang teguh oleh warga Sarolangun, Jambi.

Ceritanya, malam Jumat tadi, 8 Agustus 2019,  grup Band Kotak menggelar konser di daerah itu. Namun, nyaris batal karena diprotes masyarakat setempat. Alasannya, karena  malam Jumat, menurut hukum adat tidak etis  ada pagelar band.

Namun, setelah pantia konser bicara baik-baik, akhirnya disepakati konser boleh dilanjutkan, tapi panitia harus membayar denda berupa satu ekor kambing,  20 biji kelapa dan 20 gantang beras.

Sejumlah warga dari lima rukun tetangga (RT) datang ke acara konser dan mengungkapkan keberatannya dengan penyelenggaraan konser Kotak Band itu. Alasannya ya itu tadi karena di desa itu malam Jumat tidak boleh ada pertunjukan apapun karena dianggap tidak etis.

Panitia mencoba berbicara. Hasilnya disepakati konser tetapi dilanjutkan asal paniti memenuhi hukuman denda adat yaitu membayar denda tadi. Panitia bersedia memenuhi denda itu hingga akhirnya konser yang menampilkan vokalis rocker Tantri terus belangsung dan disaksikan kaula muda di sana.

Ketua RT 14 Kelurahan Gunung Kembang, Lasdi mengatakan dalam perundingan adat tersebut, pihak panitia menyatakan telah meminta maaf karena keteledoran mereka. Panitia juga sepakat dikenakan denda adat yang memang telah menjadi tradisi masyarakat setempat bagi yang melanggar aturan.

Kabupaten Sarolangun, kata Lasdi, mempunyai julukan “Bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko” yang mempunyai hukum adat tersendiri. Bagi siapa pun yang melanggar aturan itu mendapat sanksi adat.

“Kami ketua RT banyak menerima protes dari warga kami karena ada konser musik pada malam Jumat, dan juga tidak koordinasi ke pihak desa ataupun RT setempat. Kami yang merasa punya rumah seharusnya mereka permisi terlebih dahulu,” kata Lasdi.***

Editor: denkur/Sumber: merdeka/Liputan6.com

Berita Terkait

Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis
Hewan Peliharaan dan Sepeda Motor Dominasi Layanan KAI Logistik Periode Arus Balik
PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri
Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan
Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik
Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman
Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025
Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:54 WIB

Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis

Senin, 7 April 2025 - 12:30 WIB

Hewan Peliharaan dan Sepeda Motor Dominasi Layanan KAI Logistik Periode Arus Balik

Minggu, 6 April 2025 - 20:38 WIB

PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri

Sabtu, 5 April 2025 - 13:00 WIB

Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan

Sabtu, 5 April 2025 - 12:54 WIB

Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB