Langgar Kode Etik, BK: Pimpinan dan Anggota Dewan bisa Dipecat

Minggu, 13 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD pun bisa dipecat jika melanggar kode etik. BK DPRD Kabupaten Garut, mempersilakan masyarakat jika menemukan anggota legislatif ini melanggar aturan. 

 

 

DARA | GARUT — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat meminta masyarakat mengawasi kinerja anggota dewan periode 2019-2024 ini. Jika ada anggota yang melanggar kode etik, BK tak akan segan memberi sanksi.

Ketua BK DPRD Kabupaten Garut, Dadang Sudrajat, mengatakan, pihaknya akan melaksanakan kewenangan dan kewajiban BK. Sebelumnya, keberadaan BK seperti dikebiri karena tak memiliki aturan yang jelas.
“Tapi pada periode ini, BK sudah memiliki tata beracara yang lebih baik. Jadi kami akan tindak lanjut semua aduan soal anggota dewan,” ujar Dadang di Gedung DPRD Kabupaten Garut, Minggu (13/10/2019).
Sanksi yang diberikan kepada anggota dewan, lanjutnya, tergantung pelanggaran kode etik yang dilakukan. Jika pelanggaran sangat berat, maka BK bisa memberhentikan status sebagai anggota DPRD.
“Mau pimpinan atau anggota biasa jika melanggar akan dikenakan sanksi. Pimpinan dewan juga bisa diberhentikan jika melanggar,” ucapnya.
Dadang mempersilakan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran anggota dewan ke pihaknya. Namun pelaporan harus dilakukan secara objektif dan mencantumkan bukti pelanggaran.
“Kalau menemukan teman-teman anggota DPRD atau pimpinan melanggar kode etik dari pada disampaikan di luar lebih baik laporkan ke BK. Kami akan tangani laporan yang masuk,” katanya.***
Wartawan: Beni | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Satu Keluarga di Selaawi Garut Keracunan Usai Mengonsumsi Jamur Liar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Serius Garap Potensi Kargo, 900 Ekor Domba Australia Dikirim ke BIJB
Pemprov Jabar Efisiensi APBD 2025,hingga Rp2 Triliun, Ini Poin-poin Yang Dipangkas
Terjadi Peningkatan Arus Wisatawan di Garut, Polisi Lakukan Pengamanan di Tempat Wisata dan Jalur Lalu Lintas
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Memperingati Isra Miraj 1446 H
HUT ke-75 PDGI, Jangan Sepelekan Kesehatan Gigi, Jika Sakit Akibatnya Bisa Fatal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:41 WIB

Satu Keluarga di Selaawi Garut Keracunan Usai Mengonsumsi Jamur Liar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Selasa, 28 Januari 2025 - 15:10 WIB

Serius Garap Potensi Kargo, 900 Ekor Domba Australia Dikirim ke BIJB

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:16 WIB

Pemprov Jabar Efisiensi APBD 2025,hingga Rp2 Triliun, Ini Poin-poin Yang Dipangkas

Senin, 27 Januari 2025 - 20:56 WIB

Terjadi Peningkatan Arus Wisatawan di Garut, Polisi Lakukan Pengamanan di Tempat Wisata dan Jalur Lalu Lintas

Berita Terbaru