Abu Bakar Ba’asyir sudah bebas. Ia keluar dari Lapas Khusus kelas IIA Gunung Sindur pagi tadi sekitar pukul 05.21 WIB, Jumat (8/1/2021). Ba’asyir bebas murni setelah 15 tahun menjalani masa tahanan.
DARA – Ba’asyir, adalah pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng. Ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Vonis itu dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun 2011 dan Ba’asyir harus mendekam dibalik jeruji besi selama 15 tahun penjara.
Namun, kini Ba’asyir sudah bebas, sudah keluar dari lapas dan menghirup udara segar.
Kuasa hukum Ba’asyir yaitu Achmad Michdan mengatakan, Ba’asyir bebas murni karena telah menyelesaikan masa pidana selama 15 tahun.
Ba’asyir menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantunya selama ditahan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
“Saya menyampaikan banyak terima kasih dan semoga Allah menyampaikan pahala kepada bapak dan ibu yang telah banyak menolong saya selama di sini,” ujar Ba’asyir, dikutip dari video yang dibagikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kepada wartawan di Jakarta, Jumat 8 Januari 2021.
Ba’asyir menyampaikan hal tersebut sesaat sebelum meninggalkan Lapas Gunung Sindur.
Dia mengaku banyak diberikan kelonggaran selama berada di penjara. Namun, Ba’asyir tidak menyebutkan kelonggaran seperti apa yang dimaksud.
Diketahui, selama menjalani masa tahanan, pria yang sudah berusia 82 tahun ini sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena kondisi kesehatan yang memburuk.
“Saya diberi kelonggaran yang luar biasa karena bapak-bapak mengerti keadaan saya, maka untuk itu saya menyampaikan terima kasih,” ujarnya.
Ba’asyir langsung menuju kediamannya di Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan perjalanan Ba’asyir menuju kediamannya tersebut memperoleh pengawalan dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Dikutip dari galamedianews.com.***
Editor: denkur