Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih melantik 230 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS formasi tahun 2019, di Banjar Convention Hall, Selasa (7/12/2021).
DARA – Pelantikan PNS dilakukan setelah seluruh CPNS mengikuti rangkaian pelatihan dasar selama 74 hari melalui daring.
Dari 230 CPNS yang dilantik, satu orang diantaranya mengikuti acara pelantikan secara daring dikarenakan sakit. Seluruh PNS yang dilantik terdiri dari 91 tenaga pendidik, 73 tenaga teknis, tenaga kesehatan 63 orang, serta 3 orang lulusan IPDN.
Wali Kota Banjar dalam amanatnya mengatakan, sumpah janji yang diucapkan pada hakekatnya merupakan kesanggupan PNS terhadap negara maupun kesanggupan terhadap Allah SWT dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur pemerintah.
“Hendaknya saudara benar-benar menghayati isi sumpah atau janji yang telah diucapkan. Agar saudara menunjukan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan saudara menjadi PNS di lingkup Pemerintahan Kota Banjar,” ujar wali kota.
Wali kota mengingatkan agar seluruh pegawai wajib berperilaku sesuai dengan aturan dan kode etik kepegawaian, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Saya ingatkan diluar sana masih banyak masyarakat yang bercita-cita menjadi PNS, banyak tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun mendambakan posisi saudara sekarang. Namun belum mendapatkan kesempatan itu, untuk itu saudara harus bersyukur dengan mewujudkan rasa syukur saudara dalam bentuk semangat dan kinerja saudara dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan,” katanya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Banjar, Kepala BKPPD, serta seluruh Kepala OPD di lingkup pemerintah Kota Banjar.
Editor: denkur