Jangan ada transaksional jabatan demi terciptanya birokrasi yang lebih dinamis dan profesional, sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi pelayanan terhadap masyarakat.
DARA – Begitu amanat Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat melantik 379 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terdiri dari 310 penyetaraan jabatan administrasi ke fungsional dan 69 rotasi, di Gedung Moh Toha, Soreang, Rabu (29/12/2021).
“Dengan adanya penyetaraan ini, insya Allah dapat berpengaruh terhadap pelayanan karena semua posisi diisi oleh SDM yang tentunya sesuai kapasitas dan kapabilitas di bidangnya,” ujar bupati.
Bupati meminta seluruh PNS untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing secara berkala, sesuai ketentuan Sistem Merit di pemerintahannya.
Sistem ini nantinya akan menitikberatkan pada kualifikasi, kompetensi serta kinerja sebagai pertimbangan utama dalam pengembangan dan penataan karier pegawai.
“Alhamdulillah implementasi sistem merit Pemkab Bandung telah mendapat apresiasi dari Komisi ASN (Aparatur Sipil Negara) melalui Anugerah Meritokrasi ASN tahun 2021. Meskipun begitu, penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi kita untuk terus memperbaiki manajemen ASN di Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Bupati mengimbau pejabat yang dilantik untuk menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Visi-Misi Kabupaten Bandung.
“Selain itu, kepekaan terhadap lingkungan juga harus terus ditingkatkan, agar masyarakat Kabupaten Bandung pun merasa terlayani dengan baik,” kata bupati.
Editor: denkur