Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Kota Sukabumi.
DARA | Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji melantik M Hasan Asari sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi.
Pelantikan berlangsung di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Jumat (6/9/2024).
M Hasan Asari menggantikan sekda sebelumnya, yakni Dida Sembada yang kini purna tugas.
Kusmana berharap M Hasan Asari dapat menjalankan tugas dengan baik.
Dikatakan Kusmana, pengangkatan Hasan Asari merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
Jabatan Sekda yang kosong sejak 1 September 2024 memerlukan pengganti sementara untuk menjalankan tugas penting Sekda.
Kusmana juga dalam sambutannya menjelaskan strategis pembangunan yang diharapkan Hasan Asari fokus pada tiga prioritas utama, yakni pertama mengawal kelancaran pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kedua penguatan pelayanan publik dan ketiga memperkuat kerja sama dan harmonisasi dengan berbagai pihak di Kota Sukabumi.***
Editor: denkur