DARA| Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy Bandung memusnahkanbarang bukti hasil diteksi dini dan razia blok kamar hunian di Area Lapangan Dalam, Selasa (9/5/2023).
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kepala Lapas Banceuy Bandung, Heri Kusrita serta pejabat struktural eselon 4 dan 5,a JFT, JFU, dan perwakilan warga binaan.
Heri Kusrita mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar berupa kabel, handphone, dan alat-alat terlarang lainnya. “Barang-barang seperti itu dilarang ada dalam kamar tahanan,” ujarnya.
Pemusnahan ini, langkah tegas pihak Lapas, selain sebagai pembelajaran bagi warga binaan agar mematuhi aturan yang berlaku di dalam lapas. Apalagi soal Narkoba dan penggunaan alat komunikasi berupa handphone.
“Kami betul-betul perang terhadap penyimpangan yang terjadi di dalam lapas apakah itu peredaran Narkoba ataupun penggunaan alat komunikasi Handphone,” tegasnya.
Disebutkan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasi deteksi dini dan hasil razia di kamar tahanan yang dilakukan secara periodik.
Editor: Maji