Lapas Garut Benahi Lama Tinggal Tahanan Tanpa Status

Kamis, 27 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Lapas Kelas IIB Garut saat melakukan sambunga video dengan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham pada acara resolusi 2020 di Lapas Kelas IIB Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (27/2/2020). Foto: Beni/dara.co.id

Petugas Lapas Kelas IIB Garut saat melakukan sambunga video dengan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham pada acara resolusi 2020 di Lapas Kelas IIB Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (27/2/2020). Foto: Beni/dara.co.id

Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menargetkan resolusi pada 2020. Salah satunya masalah lama tinggal tahanan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

DARA | GARUT – Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIB Garut, Triadi RD mengatakan, pihaknya tengah mengupayakan agar tahanan tanpa status jelas tak terlalu lama diam di Lapas. Jika dibiarkan, maka akan menjadi beban bagi Lapas.

“Kami koordinasi dengan APH (aparat penegak hukum) lain supaya tidak ada lagi tahanan yang ditahan tanpa status jelas. Seperti tahanan yang sedang menjalani masa penyidikan dan persidangan,” ujar Triadi saat ditemui di Lapas Kelas IIB Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (27/2/2020).

Triadi menuturkan, penanganan lama tinggal itu jadi fokus pihaknya pada tahun ini. Hal tersebut dilakukan karena pihaknya ingin agar hak tahanan, seperti makan bisa terpenuhi.

“Kami juga ajak media untuk mengetahui target yang ingin kami capai. Supaya target kami yang 15 resolusi ini bisa diketahui masyarakat,” katanya.

Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Garut, Saepuloh menambahkan, pihaknya juga melakukan penyederhanaan untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Contohnya percepatan bagi WBP yang akan bebas. Pada masa-masa reintegrasi sosial itu, ada penyederhanaan. Jadi tak perlu lama-lama dengan program yang kami buat,” kata Saepuloh.

Saepulloh menambahkan, bagi WBP yang tak memiliki penjamin, ada petugas Bapas yang bisa jadi penjamin. Pihaknya juga telah bekerja sama dengan sejumlah elemen yang peduli kepada WBP.

“Tak hanya andalkan pemerintah. Masyarakat juga bisa ikut membantu. Baik individu, akademisi, atau organisasi masyarakat,” ujarnya.***

Wartawan: Beni | Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Sekda Jabar : Pergeseran APBD 2025 Efisien, Akuntabel, serta Transparan dan Untuk Rakyat
Banjir di Palabuhanratu Sukabumi Rendam Puluhan Rumah di Tiga Desa dan Menewaskan Seorang Warga
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 12:49 WIB

Sekda Jabar : Pergeseran APBD 2025 Efisien, Akuntabel, serta Transparan dan Untuk Rakyat

Minggu, 20 April 2025 - 11:21 WIB

Banjir di Palabuhanratu Sukabumi Rendam Puluhan Rumah di Tiga Desa dan Menewaskan Seorang Warga

Sabtu, 19 April 2025 - 10:35 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Berita Terbaru