Petugas gabungan yang dibagi ke dalam beberapa kelompok kecil melakukan razia ke setiap kamar hunian.
DARA | Lapas Kelas IIA Garut bersama TNI, Polri, unsur Pemda Garut, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut kembali menggelar razia gabungan penggeledahan kamar hunian warga binaan di Lapas Garut, Jalan KH.Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Senin (23/12/2024).
Kegiatan tersebut dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kegiatan ini juga dilakukan sebagai bagian dari upaya serius dalam memberantas peredaran HALINAR (handphone, pungli, dan narkoba) di dalam lapas.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Garut, Rusdedy, mengatakan dalam penggeledahan tersebut petugas gabungan yang dibagi ke dalam beberapa kelompok kecil melakukan razia ke setiap kamar hunian di berbagai blok, dan hasilnya ditemukan beragam barang terlarang, mulai handphone, serta barang lainnya yang berpotensi disalahgunakan di dalam Lapas.
“Ditemukan 24 handphone, 49 power bank, 41 kabel data, headset, dan beberapa kartu perdana,” ujarnya di Lapas Kelas IIA Garut, Jalan KH.Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Senin (23/12/2024).
Menurut Rusdedy, berdasarkan penelusuran pihaknya, barang-barang terlarang tersebut bisa masuk ke dalam Lapas diduga kuat atas bantuan orang dalam.
Rusdedy pun menegaskan, jika diketemukan ada petugas yang main-main maka akan langsung berhadapan dengannya.
“Ke depan mulai dari sekarang kita fokus akan pembenahan di internal. Kami sedang berupaya,” ucapnya.
Rusdedy juga mengingatkan kepada seluruh warga binaan bahwa pelanggaran di Lapas akan berakibat fatal, termasuk pencabutan hak remisi yang akan merugikan mereka di tahun 2025.
Untuk memastikan pengawasan yang lebih ketat, Rusdedy juga menyampaikan rencana pembenahan sarana dan prasarana di Lapas Garut dengan memperkuat sistem penggeledahan dengan alat seperti body scanner dan metal detector untuk mencegah barang ilegal masuk, terutama pada malam hari ketika pengawasan lebih terbatas.
“Kita menargetkan 3 bulan ke depan Lapas Garut akan sepenuhnya bersih dari handphone, pungutan liar dan narkoba,” katanya.
Rusdedy menuturkan, sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba pihaknya juga melaksanakan tes urine secara acak terhadap 20 orang warga binaan dan hasilnya semuanya negatif.
Rusdedy menambahkan, pihaknya tidak menoleransi adanya penyalahgunaan narkoba, baik di kalangan warga binaan maupun petugas.***
Editor: denkur