Lapas Garut Terima Supervisi dan Uji Petik Petunjuk Teknis Tata Cara dan Syarat Usulan Remisi

Kamis, 3 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan Uji Petik dan Supervisi Penyusunan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi bagi Narapidana di Lapas Garut, Kamis (3/10/2024)(Foto: Istimewa)

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan Uji Petik dan Supervisi Penyusunan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi bagi Narapidana di Lapas Garut, Kamis (3/10/2024)(Foto: Istimewa)

Uji petik dan Supervisi dimulai dengan melihat berkas/buku register dan usulan remisi.

DARA | Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan Uji Petik dan Supervisi Penyusunan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi bagi Narapidana di Lapas Kelas IIA Garut, Jalan KH. hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Kamis (3/10/2024).

Tim Supervisi yang dipimpin oleh Penanggung Jawab Asesmen dan Klasifikasi Ditjenpas, Meiky Mendra disambut langsung Kalapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, beserta jajaran.

Uji petik dan Supervisi dimulai dengan melihat berkas/buku register dan usulan remisi untuk mengetahui tahapan yang ditempuh. Dilanjutkan dengan sesi evaluasi dan penyempurnaan syarat dan tata cara usulan remisi.

Dalam kegiatan ini para Petugas Lapas bersama Tim Supervisi melakukan diskusi secara intensif dan kolaboratif yang diharapkan dapat memberikan masukan berharga dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan di Lapas Garut.

Tim Supervisi mengingatkan untuk meningkatkan ketelitian dan pengawasan pada saat input data dan upload usulan remisi bagi warga binaan agar tidak terjadi kesalahan prosedur.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi Berkomitmen Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Rapat Paripurna DPRD Peringati Hari Jadi Kota Sukabumi ke-111 Dihadiri Sejumlah Tokoh
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Buat Warga Sukabumi Hentikan Penggalangan Dana di Jalan
Tim Pembina Samsat Jabar Menggulirkan Program untuk Mutasi Kendaraan, Ini Ketentuannya
Apel di Lingkup Dinas Pendidikan, Bupati Sukabumi Beberkan Program Pusat dan Daerah
Sekda Pimpin Rapat Koperasi Merah Putih Bersama DKUKM Kabupaten Sukabumi
Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif
Berita ini 39 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 22:07 WIB

Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi Berkomitmen Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Kamis, 10 April 2025 - 21:01 WIB

Rapat Paripurna DPRD Peringati Hari Jadi Kota Sukabumi ke-111 Dihadiri Sejumlah Tokoh

Kamis, 10 April 2025 - 17:08 WIB

Buat Warga Sukabumi Hentikan Penggalangan Dana di Jalan

Kamis, 10 April 2025 - 16:55 WIB

Tim Pembina Samsat Jabar Menggulirkan Program untuk Mutasi Kendaraan, Ini Ketentuannya

Rabu, 9 April 2025 - 14:19 WIB

Apel di Lingkup Dinas Pendidikan, Bupati Sukabumi Beberkan Program Pusat dan Daerah

Berita Terbaru

 Penyanyi veteran Titiek Puspa meninggal dunia di Rumah Sakit Medistra, Gatot Subroto, Jakarta Selelatan,  Kamis (10/4/2024) sekitar pukul 16.25 WIB.(Foto: Ist)

HEADLINE

Inilah Lagu-lagu Yang Dinyanyikan Sang Legenda Titiek Puspa

Kamis, 10 Apr 2025 - 19:55 WIB