Jajaran Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi (Lapas Nyomplong) Warudoyong, Kota Sukabumii, Jawa Barat kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam makanan sale pisang.
DARA – Modusnya, dua orang pengunjung pura pura menitip makanan untuk diberikan kepada salah seorang warga binaan berinisial AG (21) karena kasus penganiayaan pasal 165 KUHP.
Itu terjadi Senin 01 Februari 2021 sekitar pukul 13.30 WIB
“Karena curiga petugas memeriksa makanan berupa sale pisang dan ternyata dalam sale pisang ditemukan 7 paket serbuk putih dibungkus alumunium foil bekas bungkus rokok,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar.
Dengan temuannya tersebut, lanjut Christo, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk penyidikan lebih lanjut.
“Jajaran Lapas Kelas IIB Sukabumi berkomitmen penuh untuk tidak main-main dengan narkoba, siapapun yang terlibat dengan narkoba akan kita tindak tegas terutama bagi yang mencoba memasukan narkoba ke dalam Lapas” ujarp Christo.
Sebelumnya, petugas Lapas IIB Sukabumi juga berhasil menggagalkan penyelundupan sabu kedalam lapas dengan pelaku seorang wanita berinisial LR. Barang haram tersebut hendak diantarkan kepada suaminya yang sedang menjalani hukuman.
“Hendak mengelabui petugas, barang diduga sabu diselundupkan kedalam sayur,” ujarnya.
Sementara itu, Lapas Kelas IIB Sukabumi menyerahkan pengunjung dan barang bukti yang ditemukan kepada Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk dapat diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.***
Editor: denkur