Lapas Kelas II A Subang Ikuti Virtual Penandatanganan MoU Deklarasi Janji Kinerja

Rabu, 3 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Unit Pelayanan Teknis (UPT) Lapas Kelas II Subang mengikuti acara virtual penandatangan MoU deklarasi janji kinerja dan pencanangan zona integritas yang digelar Kementrian Hukum dan HAM Kanwil Jawa Barat.


DARA – Virtual berlangsung di Aula Lapas Kelas II A Subang, Rabu (03/02/2021).

Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Tommi Hendri, tujuan acara ini untuk menguatkan komitmen tata nilai budaya kerja dan meningkatkan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi guna mewujudkan Lapas Kelas IIA Subang lebih baik.

“Pada hari ini kita telah mengikuti beberapa rangkaian acara baik secara virtual dengan Kemenkumham Kanwil Jabar berupa deklarasi janji kinerja dan pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM bagi UPT Pemasyarakatan dan Bapas, se-Jawa Barat termasuk Lapas Kelas IIA Subang, yang dilanjutkan terakhir penandatanganan MoU antara Lapas Subang dengan Penegak hukum di kabupaten Subang,” kata Tommi.

Zona integritas WBK dan WBBM sudah menjadi perubahan pola pikir reformasi birokrasi dalam tatanan kerja, terutama dalam hal mencegah korupsi gratifikasi.

“Ya, itu sangat penting dan paling terpenting lagi, kita harus segera meningkatkan pelayanan publik,” tegasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB