Lapas Kelas IIB Warungkiara gelar Pembukaan Rehabilitasi Sosial tahun 2023. Dihadiri 70 warga binaan permasyarakatan kasus narkoba.
DARA | Launching Rehabilitasi Sosial itu digelar atas kerjasama Lapas Warungkiara dengan BNNK Kabupaten Sukabumi bersama Kapolsek, danramil, camat serta stecholder.
Berlangsung di Gazebo Lapas Warungkiara, Kamis (9/3/2023).
Kegiatan itu berlangsung selama enam bulan.
Diharapkan dengan kegiatan ini warga binaan di lapas ini terbebas dari narkoba dan tidak mengulanginya lagi.
“Kita berkomitmen bahwa narkoba musuh negara dan musuh kita semua. Jadi yang terpenting adalah warga binaan terbebas dari narkoba. Untuk saat ini yang dilakukan rehabilitasi kasus sosial itu kasus narkotika,” ujar Kalapas Warungkiara, Irfan, Kamis (9/3/2023).
Kalapas mengharapkan dengan kegiatan ini semua warga binaan terbebas dari narkoba, tidak lagi menggunakan narkoba bahkan ketika melihat narkoba itu adalah bahan terlarang dan itu adalah musuh kita semua.
“Dimbau ketika mereka bebas tidak kembali ke dunia narkoba, mereka bekerja yang halal dan yg positif,” ujarnya.
Upaya yang dilakukan lapas untuk mengantisipasi masuknya narkoba ke lapas, lanjut Irfan, salah satunya tidak ada handphone dalam lapas khususnya untuk warga binaan, pengunjung yang masuk kedalam lapas diperiksa dengan baik dan teliti baik itu barang atau orang.
“Itu salah satunya antisipasi kami untuk masuknya barang haram ke lapas. Kami kepada warga melakukan binaan secara berkala. Jika ada yang mencurigakan kita lakukan cek urine,” ujarnya.
Editor: denkur | Foto: Istimewa