Lapas Subang Batasi Titipan Tahanan

Sabtu, 12 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antisifasi penyebaran Covid-19, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang Jawa Barat,  melakukan pembatasan titipan tahanan untuk menseterilkan pencegahan penularan virus Covid-19 di Lingkungan Lapas Kelas IIA Subang.


DARA | SUBANG – “Kalaupun ada yang menitip dilakukan koordinasi dengan pihak terkait dan harus melengkapi hasil test Swab yang masih berlaku,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Subang Kusnali kepada wartawan saat di Ruang Kantor Kalapas, Jumat Sore (11/09/2020).

Selain itu Lapas juga menyediakan fasilitas kepada pengunjung tahanan untuk fasilitas pertemuan dan diberikan secara virtual memakai video call.

Sementara itu keadaan Lapas kelas IIA Subang kini dihuni 591 orang tahanan, diantaranya sembilan orang tahanan perempuan, seorang tahan anak dan 581orang tahanan laki laki.

Hingga kini karena situasi Covid-19, untuk antisifasi Covid maka Lapas Kelas IIA Subang, lakukan pencegahan dengan tidak lagi menerima Napi titipan.***

Editor: denkur

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Satu Keluarga di Selaawi Garut Keracunan Usai Mengonsumsi Jamur Liar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:41 WIB

Satu Keluarga di Selaawi Garut Keracunan Usai Mengonsumsi Jamur Liar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:29 WIB

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:59 WIB

Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB

Berita Terbaru