Antisifasi penyebaran Covid-19, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang Jawa Barat, melakukan pembatasan titipan tahanan untuk menseterilkan pencegahan penularan virus Covid-19 di Lingkungan Lapas Kelas IIA Subang.
DARA | SUBANG – “Kalaupun ada yang menitip dilakukan koordinasi dengan pihak terkait dan harus melengkapi hasil test Swab yang masih berlaku,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Subang Kusnali kepada wartawan saat di Ruang Kantor Kalapas, Jumat Sore (11/09/2020).
Selain itu Lapas juga menyediakan fasilitas kepada pengunjung tahanan untuk fasilitas pertemuan dan diberikan secara virtual memakai video call.
Sementara itu keadaan Lapas kelas IIA Subang kini dihuni 591 orang tahanan, diantaranya sembilan orang tahanan perempuan, seorang tahan anak dan 581orang tahanan laki laki.
Hingga kini karena situasi Covid-19, untuk antisifasi Covid maka Lapas Kelas IIA Subang, lakukan pencegahan dengan tidak lagi menerima Napi titipan.***
Editor: denkur