Lapor Bareskrim, Muhamad Kece Mengaku Dianiaya Sesama Tahanan

Jumat, 17 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Kece (Foto: YouTube/detikcom)

Muhammad Kece (Foto: YouTube/detikcom)

Muhamad Kece mengaku dianiaya sesama tahanan di dalam rutan. Ia pun lapor ke Bareskrim Polri. Pihak polisi segera melakukan gelar perkara.


DARA – Muhamad Kece adalah tersangka kasus penistaan agama yang saat ini sedang ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, mengatakan, Bareskrim telah menindaklanjuti laporan Kece itu. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 3 saksi.

“Sudah ditindaklanjuti laporan polisi ini. Telah memeriksa 3 saksi. Kemudian juga mengumpulkan alat-alat bukti yang relevan,” ujarnya seperti dikutip dara.co.id dari detikcom, Jumat (17/9/2021).

Laporan polisi (LP) itu terdaftar dalam LP bernomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim. LP itu dibuat pada 26 Agustus 2021 atas nama Muhamad Kosman.

“Saat ini kasusnya sudah pada tahap penyidikan dan tentunya penyidik sedang mengumpulkan alat-alat bukti lainnya yang relevan, tentunya untuk menuntaskan kasus ini. Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini,” kata Brigjen Rusdi.

Rusdi memastikan dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece itu bakal dituntaskan. Proses hukum masih berjalan. “Yang pasti adalah kasus ini telah ditangani oleh kepolisian. Dan tentunya akan dituntaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

“Kita belum menentukan tersangkanya. Sekali lagi penyidik akan menggelar perkara dan menentukan tersangkanya. Sekarang tersangkanya belum ditentukan ya,” imbuhnya.***

Editor: denkur | Sumber: detikcom

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:31 WIB

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang

Berita Terbaru