DPRD Provinsi Jawa Barat menentukan sikap atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Kamis 30 Juli 2020 silam.
DARA | BANDUNG – Anggota DPRD Jabar Komisi IV, Daddy Rohanady menyebutkan, berdasarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jabar, ada tiga hal utama yang harus segera dilaksanakan pihak Pemprov Jabar.
“Pertama, kami meminta untuk segera menindaklanjuti temuan BPK, yang mengacu pada 54 permasalahan kekurangan penerimaan sebesar Rp67,42 miliar,” ujar Daddy dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip dara.co.id dari prfmnews.id, Jumat (7/8/2020).
Lalu, kata Daddy, hal kedua yang harus segera diselesaikan adalah hal mengenai kewajiban Pemprov Jabar untuk menaati Perda APBD, agar tidak melakukan penyelewengan, seperti permasalahan anggaran Rp67 miliar yang dijadikan deposito. Hal ini diharapkan tidak terjadi lagi.
Poin ketiga adalah mengenai, keberlangsungan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jawa Barat (BUMD).
“BUMD merupakan salah satu tulang punggung pemasukan daerah, namun sampai saat ini beberapa BUMD dalam pengelolaannya masih ditemukan banyak permasalahan,” ungkap Daddy.***
Editor: denkur | Sumber: prfmnews.id