Larangan Mudik Diperpanjang, Begini Langkah yang Dilakukan Polresta Bandung

Kamis, 22 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: detikcom)

Ilustrasi (Foto: detikcom)

Pemerintah memperpanjang masa larangan mudik Idul Fitri 1442 H yang awalnya mulai 6 hingga 17 Mei 2021, kini mulai 22 April hingga 24 Mei 2021.


DARA – Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan pihaknya akan melaksanakan selektif prioritas karena saat ini belum ada masyarakat yang mudik.

Ia akan terus memantau karena selama ini anggota tergelar di jalan dalam operasi keselamatan memang sudah berjalan.

“Jadi kalau pun kita dapati pemudik nanti di jalan yang masih mudik kita laksanakan kegiatan-kegiatan yang sifatnya imbauan, preventif dan kalau tetap memaksa kita putar balik,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (22/4/2021).

Terkait penyekatan jalan, Erik menyebut pihaknya tidak akan melakukan penyekatan total karena sampai hari Minggu mendatang masih digelar kegiatan operasional keselamatan.

Untuk pengetatan penyekatan baru akan dilaksanakan mulai tanggal 6 Mei 2021.

“Jadi kalau larangan mudik tetap dilaksanakan sesuai dengan surat edaran dari Satgas Covid-19 itu, tapi untuk pemantauan sifatnya selektif prioritas, karena sekarang banyak yang beraktifitas biasa bukan aktifitas mudik. Intinya kita tetap mengimbau jangan mudik karena memang nggak boleh,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Lalin Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, Isnuri mengatakan akan segera melakukan rapat koordinasi dengan satgas covid-19 Kabupaten Bandung terkait surat edaran dari Satgas Covid-19 yang berisi tentang perpanjangan larangan mudik.

Ia mengatakan SE tersebut baru diterima hari ini dan larangannya juga dimulai hari ini, sehingga belum ada pembahasan lebih lanjut terkait mekanisme penyekatan yang akan diterapkan di jalan.

“Kita akan mengikuti pusat, dari kemarin juga kan mengikuti pusat, tapi untuk penyekatan apakah mulai hari ini atau nanti tetap kita tanggal 6, masih dirapatkan,” katanya melalui sambungan telepon.

Isnuri menegaskan mudik tetap tidak diperbolehkan, terlebih pemerintah sudah menetapkan perpanjangan larangan mudik tersebut dari tanggal 22 April hingga 24 Mei 2021.

Ia meminta masyarakat untuk rela dan menerima peraturan yang berlaku terkait larangan mudik. Hal tersebut demi kebaikan setiap orang agar dapat menegendalikan penyebaran covid-19.

“Kalau memang trennya sudah menurun nanti ada kebijakan dari pemerintah, kami jajaran pengamanan nanti tetap akan di lapangan,” katanya.

Untuk pos pengamanan yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Bandung saat ini ada 8 titik. Namun kedepan bisa saja bertambah tergantung kebijakan, apalagi sudah mulai ada wacana pemerintah mengizinkan masyarakat untuk berwisata, tentu nanti harus ada penambahan personel di lokasi-lokasi wisata.

“Untuk relaksasinya kan belum ada dan kita masih nunggu Permenhub untuk kegiatan wisata dan aglomerasi, kalau aglomerasi kan nanti sudah diperbolehkan tetapi kan menunggu dari peraturan gubernurnya. Cuma nanti kalau memang wisatanya tetap dibuka dengan prokes ketat ya kami nanti ada pergeseran personil untuk ke wisata,” katanya.

Di sisi lain, Kasi Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Bandung, Asep Saepuloh memastikan para santri yang ada di pondok pesantren di Kabupaten Bandung sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

Ia mengaku belum mengonfirmasi kepada para pengurus pondok pesantren terkait SE perpanjangan larangan mudik. Namun, berharap para pengurus pondok pesantren mengetahui kabar tersebut dan segera melakukan langkah terbaik bagi yang santrinya belum dipulangkan.

“Santri yang dari luar kota kayaknya sudah pada pulang, sudah enggak ada lagi, sudah pada pulang semua, toh kegiatan pesantren juga sudah pada diliburkan,” ujarnya.

Asep menegaskan akan terus berkomunikasi dan berkoorsinasi dengan pengurus pesantren, memastikan seluruh santri sudah pulang ke daerahnya agar tidak terhalang oleh aturan pemerintah.

Jika ada santri yang belum dipulangkan, jalan terbaiknya dikembalikan kepada pengurus pesantren. “Nanti mereka akan kembali lagi ke pesantren pada tahun ajaran baru,” ujarnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi
Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Berita Terbaru