Larangan Mudik, Ini Sikap Kota Bandung

Jumat, 23 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ema meminta satgas di kewilayahan juga harus segera lakukan penanganan kalau tamu tersebut ditemukan bergejala baik itu ringan, sedang, maupun yang dinilai mengkhawatirkan.


DARA| BANDUNG – Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Kota Bandung Oded M Danial menekankan, bila warga Kota Bandung tidak diperbolehkan untuk melakukan perjalanan mudik. Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

Seperti diketahui, pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), yaitu H-14 peniadaan mudik 22 April-5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik 18 Mei-24 Mei 2021.

Hasil koordinasi antara Dinas Perhubungan Kota Bandung dengan Polrestabes Bandung memutuskan bila terminal, stasiun, dan bandara akan ditutup sementara pada peniadaan mudik 6-17 Mei 2021.

Namun untuk perjalanan wilayah aglomerasi Bandung Raya atau yang mendapat pengecualian dari pemerintah pusat terkait larangan mudik lebaran 2021, masih diperbolehkan.

“Teknis di lapangannya, kalau untuk kendaraan umum bahwa memang semua terminal, stasiun, dan bandara ditutup sementara. Karena itu kebijakan dari pusat dan sudah diterapkan, diprogres oleh kita,” ujarnya, usai rapat terbatas di Pendopo Kota Bandung, Jumat (23/4/2021).

Menurut Oded, persoalan yang dihadapi saat ini adalah terkait perjalanan mudik memakai kendaraan pribadi. Dalam ratas disepakati akan memperkuat koordinasi lintas wilayah yang teknisnya di bawah Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna.

“Kita tetap masih menunggu kebijakan lintas wilayah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Karena kita rapatnya lebih dulu dari provinsi. Oleh karena itu, kita masih menunggu mereka juga. Pada prinsipnya rapat koordinasi itu suatu keniscayaan. Insya Allah dari kepolisian akan ada cek poin. Teknisnya nanti antara Dishub dan Satlantas (Satuan Lalu Lintas) ada rapat lanjutannya,” paparnya.

Sedangkan mobilitas masyarakat Bandung Raya, diutarakan Oded, masih diperbolehkan. Pra-pengondisian juga akan dilakukan untuk hal tersebut.

“Yang masih wilayah aglomerasi Bandung Raya masih boleh. Tapi kalau di luar itu, baik yang alasannya mudik atau pun wisata, itu tidak,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna menerangkan, jika ada yang lolos atau melakukan mudik lebih awal, sudah diatur dalam Peraturan Pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021.

“Itu tentang penguatan PPKM, sekarang ada yang namanya budaya lapor, itu wajib dilakukan 1×24 jam, (tamu) itu harus termonitor. Kalau mereka datang dari zona merah idealnya mereka dikarantina. Di kelurahan, RT, RW, sudah ada posko-posko, kemudian di wilayah kerjanya ada tempat-tempat isoman (isolasi mandiri). Kalau di rumahnya tidak layak untuk isoman, dikarantina di tempat itu,” imbuhnya.

Ema meminta satgas di kewilayahan juga harus segera lakukan penanganan kalau tamu tersebut ditemukan bergejala baik itu ringan, sedang, maupun yang dinilai mengkhawatirkan.

“Itu kalau gejala ringan, OTG (orang tanpa gejala) bisa ditangani di lokasi. Tapi kalau gejalanya mengkhawatirkan pasti itu masuk ke faskes (fasilitas kesehatan), artinya disana ada koordinasi antar satgas di kelurahan. Tapi intinya masyarakat haru benar-benar melaksanakan 5M,” cetusnya.

Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi mengaku akan melakukan rapat di forum lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) terkait cek poin saat mudik lebaran.

“Tadi dijelaskan teknisnya dari kepolisian, yang akan menandai kendaraan mana yang memang dari aglomerasi Bandung Raya, mana yang dari luar aglomerasi Bandung Raya. Titik-titiknya ada di ring tiga (perbatasan Kota Bandung) seperti pintu tol Buah Batu, tol Moch Toha, Pasirkoja, Cibiru, Ledeng,” urainya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

PWI Kabupaten Bandung Sinergi Gelar Pelatihan Kehumasan
Piala Asia 2025, Timnas U-20 Fokus Hadapi Iran, Kamis 13 Pebruari Besok
Jeje Ismail-Asep Ismail Antarkan Tim Transisi Bertemu Para OPD Bandung Barat
Bupati Bandung Ingin Menambah Jumlah Desa Jadi 411 Desa, Ini Alasannya
Menengok Dapur Sehat Lapas Banceuy, Menu Bergizi Jatah Makan Warga Binaan
Tren Mobile Entertainment dan Media Sosial 2024, Gen Z Nilai TikTok Sebagai Media Sosial Paling Informatif
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 12 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 12 Februari 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:57 WIB

PWI Kabupaten Bandung Sinergi Gelar Pelatihan Kehumasan

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:03 WIB

Piala Asia 2025, Timnas U-20 Fokus Hadapi Iran, Kamis 13 Pebruari Besok

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:23 WIB

Jeje Ismail-Asep Ismail Antarkan Tim Transisi Bertemu Para OPD Bandung Barat

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:34 WIB

Menengok Dapur Sehat Lapas Banceuy, Menu Bergizi Jatah Makan Warga Binaan

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:20 WIB

Tren Mobile Entertainment dan Media Sosial 2024, Gen Z Nilai TikTok Sebagai Media Sosial Paling Informatif

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

PWI Kabupaten Bandung Sinergi Gelar Pelatihan Kehumasan

Rabu, 12 Feb 2025 - 18:57 WIB

GADGET

Eksplorasi Lanjutan tentang Penerapan AI dalam Pendidikan

Rabu, 12 Feb 2025 - 16:43 WIB