Launcing gerakan sadar membayar pajak dan retribusi melalui pelayanan rakyat terpadu (Gebyar Sipenyu).
DARA | Di acara launcing itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri menandatangani perjanjian kerjasama dengan Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi. terkait pemberian fasilitas Kredit pegawai.
Berlangsung di GOR venue tinju Palabuanratu, Senin 26 Agustus 2024 lalu.
Herdy mengatakan, kerjasama ini untuk memantapkan program perbankan. “Kenapa tidak selain kredit pinjaman karyawan, kedepan mungkin saja sistem pembayaran pajak dan retribusi juga bisa dilakukan ke BPR,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi Udung SE, mengatakan dengan perjanjian kerjasama ini maka bisa memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah.
Dikatakan Udung beberapa program yang telah dijalankan berkaitan dengan pajak diantaranya tabungan pajak kendaraan (TAPAK). Tujuannya selain membangun kesadaran masyarakat untuk menabung, juga memudahkan bayar pajak kendaraan dengan cara diangsur setiap bulan, sehingga saat jatuh tempo bayar pajak nasabah penabung TAPAK merasa ringan dan mudah cukup datang ke Perumda BPR Sukabumi.
Selain Tabungan TAPAK, lanjutnya, BPR juga memiliki program kredit “SAHABAT MIKRO” yaitu program kredit khusus untuk masayarakat Kabupaten Sukabumi yang memiliki usaha seperti pedagang kecil, kelompok UMKM yang membutuhkan modal usaha dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat juga untuk meminimalisir pergerakan rentenir di masyarakat.***
Editor: denkur