“Dalam situasi Pandemi Covid-19, saya ingin memberikan bantuan bahan kebutuhan pokok kepada para wartawan di Kota Bandung, semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban teman-teman wartawan jelang PSBB,” kata Mohamad Ali Nurdin.
DARA | BANDUNG – Penyebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia semakin meluas. Bahkan sebagian wilayah di Indonesia menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berimbas masyarakat harus bekerja dan berdiam diri di rumah.
Kota Bandung, Jawa Barat, rencananya akan menerapkan PSBB pada 22 April 2020, hal ini berimbas pada hilangnya pendapatan harian masyarakat dan pekerja yang biasa bekerja di luar rumah termasuk para wartawan.
Menyikapi hal tersebut, Law Office Mohamad Ali Nurdin dan partner yang berkantor di Jalan Braga No. 21 Kota Bandung, merasa terpanggil untuk meringankan beban dan membantu para wartawan yang bertugas di Kota Bandung.
Pada awal April 2020 Law Office Mohamad Ali Nurdin berkesempatan memberikan bantuan puluhan paket sembako kepada para pengemudi ojek online (ojol) dan masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
“Dalam situasi Pandemi Covid-19, saya ingin memberikan bantuan bahan kebutuhan pokok kepada para wartawan di Kota Bandung, semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban teman-teman wartawan jelang PSBB,” kata Mohamad Ali Nurdin di kantornya, Senin, (20/4/2020).
Ali menilai, para wartawan merupakan profesi yang sangat vokal saat memberikan kesusahan atau kesulitan masyarakat. “Namun, apabila wartawan yang mengalami kesusahan, wartawan akan diam seribu bahasa, dan kesusahannya akan mereka pendam sendiri,” ujarnya.
Dengan kondisi itu, kata Ali, dirinya tergerak untuk membantu para wartawan di saat pandemi Covid-19 ini.***
Editor: Muhammad Zein