Layanan Aparatur Pemerintah Kurang Baik, Laporkan Ke Portal Milik Inspektorat Ini

Senin, 9 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Riri Satiri/dara.co.id

Foto: Riri Satiri/dara.co.id

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, Inspektorat Kota Sukabumi membuat portal pengaduan pelayanan, sehingga  masyarakat bisa mengontrol kinerja aparatur.


DARA | SUKABUMI – “Seandainya ada pelayanan yang kurang baik dari aparatur, bisa dilaporkan melalui portal pengaduan yang digagas inspektorat,” kata Fahmi usai menghadiri kopi morning Inspektorat Kota Sukabumi, Senin (9/11/2020).

Selanjutnya, pengaduan masyarakat melalui Portal Pengaduan Konsultasi Aparatur dan Masyarakat (PAKAR) tersebut akan ditindak lanjuti langsung.

“Semua aduan masyarakat akan terekam dengan baik dan benar. Kemudian ditindaklanjuti sesuai disertai dengan dukungan dokumen yang jelas oleh pelapor untuk menghindari adanya fitnah,” tegas Fahmi.

Fahmi juga menyebut, agar masyarakat tidak khawatir dan takut untuk melapor tentang kinerja aparatur yang kurang baik di portal yang di gagas inspektorat ini lantaran jati diri pelapor juga dirahasiakan.

“Hal ini, untuk memberi kemudahan bagi masyarakat untuk perubahan pelayanan yang lebih baik,” tambahnya.

Mengenai pelanggaran sangsi kode etik sudah jelas diatur secara rinci bagi aparatur sendiri, dari mulai ringan, sedang dan berat.

” Ya, untuk pelanggaran aparatur jelas diatur dalam undang undang,” ujar Fahmi.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Sukabumi Een Rukmini mengatakan, dahulu sebelum ada Portal Pakar masyarakat melayangkan pengaduan melalui surat kaleng karena takut diketahui.

Namun, dengan diluncurkannya Portal Pakar ini memberi kemudahan dan juga menjamin kerahasiaannya.

“Untuk layanan pengaduan, bisa datang langsung ke kantor inspektorat disediakan ruangan khusus. Kedua bisa melalui online,” kata Een.

Untuk pengaduan, masyarakat atau ASN yang hendak melaporkan diberi panduan tata cara pengisian pelaporan melalui inspektorat.sukabumikota.go.id.

“Semua pelaporan langsung ditindaklanjuti, jawabannya juga cepat. Namun tergantung, alurnya apakah harus investigasi dahulu, tentu kita lakukan dulu klarifikasi baru mendapat jawaban,” kata Een.

Untuk memberikan layanan terbaik, Portal pengaduan besutan Inspektorat Kota Sukabumi ini juga menyiapkan tim Verifikasi dan Investigasi untuk tindaklanjut pelaporan masyarakat tadi.

“Perkembangan pelaporannya juga kita sampaikan ke pelapor. Pelanggaran yang dilakukan aparatur tidak hanya seputar layanan, Korupsi dan Gratifikasi bisa juga pelanggaran hukum lainnya seperti Narkoba,” kata Een.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Berita Terbaru