Layanan Penumpang di Stasiun Rancaekek Sebelah Utara Dialihkan, Ini Alasannya

Rabu, 10 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kereta api (Foto: Istimewa)

Ilustrasi kereta api (Foto: Istimewa)

Mulai hari ini Rabu 10 Februari 2021 waktu perjalanan kereta api akan semakin singkat dan sebagian mengalami perubahan jadwal keberangkatan.


DARA – Pasalnya, PT Kereta Api Indonesia mulai memberlakukan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2021 yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan No KP 1385 Tahun 2020 tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021 dan KP 1362 Tahun 2020 tentang Penetapan Lintas Pelayanan Perkeretaapian pada Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021.

Dengan adanya perubahan Gapeka ini, Manager Humas PT KAI Daerah Operasional 2 Bandung Kuswardoyo mengimbau agar calon penumpang memerhatikan dan memastikan kembali jadwal perjalanan mereka, sehingga tidak ketinggalan kereta.

“Terkait dengan pemberlakuan Gapeka di wilayah Daop 2 Bandung terdapat beberapa perjalanan kereta lokal yang berhenti di Stasiun Gedebage. Namun bukan untuk turun naik penumpang, melainkan hanya untuk persilangan KA saja,” ujarnya, Selasa kemarin (10/2/2021).

Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 20 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19, yang menyatakan dalam melakukan perjalanan menggunakan kereta, harus menyertakan surat keterangan negatif GeNose C19 atau tes cepat antigen/PCR. Namun, ini tak berlaku bagi anak usia dibawah lima tahun.

“Masa berlaku surat keterangan GeNose C19 atau tes cepat antigen/PCR dengan hasil negatif yang sampelnya diambil maksimal 3×24 sebelum jam keberangkatan. Namun khusus keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, pelanggan diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan,” katanya.

Disamping pemberlakukan Gapeka baru, saat ini Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Barat melakukan pembangunan jalur ganda antara Kiaracondong-Cicalengka yang pada tahap awal ini lakukan pembangunan di lintas antara Gedebage-Haurpugur.

“Pembangunan ini diharapkan akan mampu meningkatkan waktu tempuh di petak jalan tersebut,” ujarnya.

Sehubungan dengan pembangunan jalur ganda dan penataan Stasiun Rancaekek, mulai 15 Februari 2021, pelayanan penumpang di stasiun tersebut sebelah selatan untuk sementara waktu tutup dan dialihkan ke utara.

Maka itu, Kuswardoyo mendorong masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dari Stasiun Rancaekek dapat membeli tiket di loket sebelah utara atau melalui aplikasi KAI Access.

“Kami atas nama PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung, memohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya pekerjaan tersebut,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Gedung Dewan Belum Berpenghuni, Satu Lagi Pembangunan di Bandung Barat yang Mangkrak
Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
7 Tim Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Disebar ke Beberapa Titik
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gedung Dewan Belum Berpenghuni, Satu Lagi Pembangunan di Bandung Barat yang Mangkrak

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:29 WIB

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:59 WIB

Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB

Berita Terbaru