Kalapas Warungkiara hadiri peluncurkan Layanan Publik Berbasis HAM, di Bandung Kamis (21/3/2024).
DARA | Peresmian peluncuran Pelayanan Publik Berbasis HAM tersebut dilakukan Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat R Andika Dwi Prasetya, di Bandung, Kamis (21/3/2024).
Kalapas Warungkiara, Irfan, mengatakan, pencanangan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas,non diskriminasi,bersih, akuntabel.
“Berorientasi pada kepuasan masyarakat serta mewujudkan pelayanan publik terbaik berbasis HAM,” ujar Irfan.
Dikatakan Irfan, dalam amanatnya Kepala Kantor Wilayah R Andika Dwi Prasetya mengatakan, jangan cepat berpuas diri, tetap berikan yang terbaik kepada masyarakat, dan pastikan semua pelayanan di UPT selalu mudah dijangkau, aman, dan non diskriminasi.
Editor: denkur