DARA – Dampak realokasi anggaran akibat Covid 19 pelaksanaan pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) tak mencapai target. Dari target 100 ribu unit yang ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), baru terealisasi 86 ribu unit.
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Dady Rohanady menyatakan itu seusai meninjau hasil pembangunan program Rutilahu pemerintah provinsi (Pemprov) di Desa Karangmulya, Teluk Jambe Barat, Kabupaten Karawang.
Anggota Komisi IV Daddy Rohanady mengatakan, kunjungan tersebut adalah agenda rutin dalam rangka monitoring progres program Rutilahu. Dia menambahkan, dari 100 ribu unit yang ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), baru terealisasi 86 ribu unit.
Menurut Dady, ini tidak lepas dari adanya perubahan dalam RPJMD, dimana target awal yang dicanangkan dihapus. Perubahan nomenklatur pada RPJMD tersebut akibat realokasi anggaran, dampak pandemi Covid-19 yang terjadi dalam dua tahun terakhir.
“Kita sudah melihat dua unit rumah tidak layak huni, menjadi rumah layak huni. Awalnya di RPJMD lama, tertera 100 ribu unit Rutilahu dalam kepemimpinan pertama gubernur. Namun ada perubahan, dalam RPJMD, angka itu hilang padahal baru terealisasi 84 ribu unit. Masih ada hutang 16 ribu unit program Rutilahu,” ujarnya.
Seiring dengan masih banyaknya masyarakat Jawa Barat yang membutuhkan bantuan dari program Rutilahu tersebut, pihaknya akan mendorong Pemprov supaya dapat merealisasikan 10 ribu unit di 2023.
“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan dan tugas dari Komisi IV adalah untuk mendorong dan memperjuangkan agar bisa terwujud. Serta di tahun 2023, Komisi IV akan mendorong agar bisa direalisasikan di angka 10 ribu unit di KUA-PPAS yang sudah diketok. Semoga bisa terwujud,” tandasnya.