DARA — Jumlah penduduk Jabar yang lebih dari 50 juta jiwa menjadi alasan Pemprov Jabar memekarkan kabupaten atau kota bahan hingga ke desa.
Maka itu Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat akan mendorong Pemprov untuk mematangkan dan gencar menyosialisasikan soal ini.
Dia mengatakan dengan penduduk yang mencapai 50 juta jiwa di Jabar sudah seharusnya jumlah kota/kabupaten ditambah. Ini semata untuk mengefektifkan pelayanan bagi masyarakat.
Diungkapkan tingkat populasi saat ini hasil pemetaan di 27 kabupaten /kota yang menyatakan efektipitas layanan harus ditingkatkan.
“Jawa Barat dengan penduduknya lebih banyak dibanding provinsi lain hanya dilayani oleh 27 kota/kabupaten. Di Jateng yang penduduknya lebih sedikit dibanding Jabar sudah memiliki 40 kabupaten/kota. Penduduknya berkisar 32 juta jiwa,” kata Achmad Ru’yat.
Mendesaknya kebutuhan pelayanan tersebut Ahmad Ru’yat meminta Pemprov untuk segera mengajukan pencabutan moratorium pemekaran kepada pemerintah pusat, agar pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) dapat segera direalisasikan. Sekaligus memenuhi janji politik Gubernur Ridwan Kamil, dalam kontestasi pemilihan gubernur (Pilgub) 2018.
“Sehingga moratorium pemerintah pusat untuk Jawa Barat dicabut. Sehingga pemekaran sesuai janji gubernur dalam Pilgub, untuk dapat dimekarkan di undang-undang pemekaran bisa dilaksanakan,” ucapnya.
Selain itu, Achmad Ru’yat juga meminta kepada Ridwan Kamil agar segera memekarkan desa padat penduduk. Guna memaksimalkan dana desa dari pemerintah pusat, dalam rangka percepatan pembangunan daerah.