Legislator: Tuntaskan Masalah Sosial tak Cukup Sekadar Diskresi

Jumat, 19 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Pandemi Covid-19 berdampak hampir ke seluruh sektor kehidupan, termasuk ekonomi. Banyak masyarakat mengalami kesulitan, lantaran roda perekonomiannya terhambat.


DARA – Akibatnya usaha non formal di ruang publik menjambur.

Contohnya pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Pungkur dan Lengkong Besar.

Juga di Jalan Suryani, Kelurahan Warung Muncang, Kecamatan Bandung Kulon.

Itu memperlihatkan kondisi riil ekonomi masyarakat. Tetapi jalan yang diambil adalah pengingkaran pada peraturan daerah.

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung Erick Darmajaya mengatakan, munculnya titik-titik PKL mendadak merupakan diskresi karena kebutuhan masyarakat dalam menafkahi keluarga ditengah pandemi virus corona baru.

“Kondisi saat ini masyarakat sangat membutuhkan peluang usaha, itu guna memastikan hidupnya selama masa darurat pandemi Covid-19 dapat terpenuhi,” ujarnya, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (19/2/2021).

Menurutnya, dalam kondisi yang bersifat kedaruratan dan mendesak maka penyelenggara pemerintahan dapat mengambil kebijakan diskresi dalam upaya menyelesaikan masalah yang muncul ditengah masyarakat.

Jika diskresi tersebut melibatkan perangkat daerah, terang politisi Partai Solidaritas Indonesia, maka diperlukan persetujuan atasannya, sehingga proses diskresi jika dipatuhi tidak ada keragu-raguan penyelenggara pemerintahan dalam bertindak.

“Secara substansi hukum, peraturan itu telah cukup melandasi setiap kebijakan yang diambil pemerintah. Namun secara budaya atau kesadaran hukum, diperlukan pemahaman bersama terkait pentingnya kepatuhan terhadap aturan,” tegas Erick.

Dia menekankan, adanya diskresi terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku untuk memberikan ruang usaha, dalam arti bukan melegitimasi pelanggaran.

“Itu sifatnya kedaruratan. Dalam kondisi normal peraturan daerah harus ditegakkan,” ujarnya.

Walau demikian, titik-titik PKL tersebut tidak bersifat permanen namun hanya sementara. Dalam rangka memberikan kesempatan masyarakat untuk berusaha dan beraktivitas ekonomi.

“Ini merupakan diskresi, karena masyarakat sedang berusaha memenuhi kehidupan sehari-hari ditengah pandemi. Tapi ini hanya bersifat sementara,” katanya.

Erick mengemukakan, kondisi saat ini masyarakat sangat membutuhkan bantuan, tidak cukup sebatas diskresi. Oleh karena itu, kehadiran penyelenggara pemerintahan untuk menyelesaikan setiap masalah sosial secara cepat dan terukur sangat dinantikan selama masa pandemi.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan
PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Hari Bahasa Ibu Internasional, Ketua IGI Kabupaten Bandung Ajak Semua Pihak Menguatkan Keanekaragaman Bahasa Menyongsong Indonesia Emas 2045
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:37 WIB

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:00 WIB

PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:55 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB