Manajemen ASN, khususnya soal promasi dan mutasi jadi perhatian seirus.
DARA | Juga masalah penataan pedagang kaki lima, Satpol PP melakukan patroli rutin dibeberapa titik sekitaran Lapang Merdeka dan Jalan Ahmad Yani.
Juga ada giat penegakan perda dan sidang tipiring kepada PKL yang melanggar dan siapkan relokasi.
Selanjutnya, penurunan angka stunting yang melibatkan semua pihak tentang edukasi kepada masyarakat agar SDM berkualitas.
Prevalensi stunting Kota Sukabumi 16,8 persen mengalami penurunan dari sebelumnya 26,9 persen.
Terkait layanan publik di bidang kesehatan seperti sarana kesehatan tersedia dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
Soal sampah cara efektif adalah mengurangi sampah ke TPA. Melalui program bank sampah, Sukabumi memilah sampah (SMS) memilah sampah dari rumah, dan lubang biofori dalam penyimpanan sampah organik.
Lalu, soal izin market sesuai regulasi UU Cipta Karya salah satunya kemudahan investasi dan kecepatan perizinan berusaha. Salah satunya izin usaha sesuai Perwal No 4 tahun 2024.
Selanjutnya untuk ruas jalan lingkungan rusak, pemkot berupaya mendorong pemeraatan dan perbaikan jalan. Tingkat kemantapan jalan 2024 88,59 persen hal ini menunjukkan kondisi jalan belum semuanya baik.
Demikian diuraiakan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam tanggapan dan/atau jawabannya atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj Wali Kota Sukabumi TA 2024.
Digelar dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Rabu (5/3/2025).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda dan turut hadir Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Pj Sekda Kota Sukabumi M Hasan Asari, perwakilan unsur forkopimda, dan para kepala SKPD Pemkot Sukabumi.***
Editor: denkur