DARA | BANDUNG – Warga Jawa Barat, mulai bulan depan jangan membuang sampah terutama sampah plastik. Warga bisa menukarnya menjadi emas atau waste to gold.
Program ini akan diluncurkan 12 Juli 2019 di Kabupaten Pangandaran. Melalui kerja sama dengan PT Pegadaian, Pemprov Jawa Barat menggagas program tersebut.
Selain sebagai upaya untuk mengembangkan pembangunan ramah lingkungan atau green development,waste to gold juga bertujuan mengurangi sampah plastik. “Pada 12 Juli 2019, kita akan memulai program waste to gold. Jadi, sampah menjadi emas,” kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, saat ditemui seusai menggelar pertemuan dengan jajaran Pimpinan Kantor Wilayah 10 Bandung PT Pegadaian di Gedung Pakuan, Kota Bandung, kemarin.
Jadi, lanjut dia, semua warga bisa menukarkan sampah ke bank sampah yang nanti menjadi mitra dan akan diperbanyak. “Sebanyak-banyaknya (bank sampah) dalam tahun-tahun ke depan.”
Ke depan, masyarakat tinggal menjual sampah ke salah satu perusahaan pengolahan sampah plastik asal Inggris, Plastic Energy Limited melalui bank sampah. Setelah itu, masyarakat bisa mengonversikan hasil penjualan dengan emas via PT Pegadaian.
Plastic Energy Limited telah bekerja sama dengan Pemprov Jawa Barat terkait pengolahan sampah plastik. Sampah plastik nanti diolah menjadi solar.
Rencananya, pengolahan sampah model ini akan diterapkan di enam kota di Jawa Barat. Nanti, kata gubernur, hasil penjualan sampah akan dikonversi menjadi emas.
“Emas ini kuat terhadap inflasi. Kalau tabungannya bentuk rupiah, tadi (umpamanya) tahun ini beli jeruk tiga tahun depan bisa menjadi dua, akan mengikuti fluktuasi inflasi,” ujar dia.
Ia berharap dengan program tersebut masyarakat Jawa Barat bisa melihat sampah sebagai barang ekonomis. Waste to gold bukan yang pertama dilakukan karena sebelumnya PT Pegadaian pun sudah melakukan hal yang sama di beberapa daerah Jawa Barat, seperti Bekasi, Cirebon, dan Bandung.
Pimpinan Kantor Wilayah 10 Bandung PT Pegadaian, Mufriyandi, menjelaskan, ide awal waste to gold adalah peningkatan kesadaran masyarakat soal pengelolaan sampah, khususnya sampah plastik. “Jadi, kita mereaktivasi atau merevitalisasi (bank sampah) kebutuhannya apa. Kita bantu dengan bantuan CSR. Tabungan masyarakat itu, tadi, rata-rata dalam jangka waktu lama, sedikit demi sedikit, setahun atau dua tahun. Tapi setelah dihitung-hitung kalau dia (warga penyetor sampah) menyimpannya dalam bentuk emas, dalam dua tahun, bisa seekor kambing (misalnya).”
Jika tabungan dari penjualan sampah yang dikumpulkan masyarakat dalam jangka waktu satu tahun, lanjut dia, masyarakat bisa mendapatkan penghasilan Rp 1,5-2 juta. Dengan catatan, masyarakat menyetor sampah setiap hari atau minimal tiga kali dalam seminggu.
Lewat program tersebut, pihaknya ingin terlibat dalam peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan. “Kesadaran lingkungan di mana-mana sudah digaungkan, terutama kita sudah dicap sebagai penyumbang sampah plastik nomor dua di dunia,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan