“Kami juga akan lakukan tracing–tracing dan tingkatkan di tempat–tempat wisata, jadi nanti ada cek poin yang dipimpin Pak Kapolres, nanti ada petugas nakesnya untuk bisa di antigen,” ucapnya.
DARA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus berupaya mencegah meluasnya penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kabupaten Garut, salah satunya dengan tidak memberikan izin keramaian saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Jadi kami yakinkan tidak akan ada izin untuk keramaian, Alun-alun ditutup, pawai kendaraan di blokir tidak diperbolehkan tempat-tempat perayaan, di wisata-wisata juga dilakukan pembatasan dan pengawasan ketat dari TNI-Polri,” ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan, Rabu (22/12/2021).
Selain itu, menurut Rudy, bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Kabupaten Garut juga dilakukan persyaratan khusus, yakni harus sudah di vaksin, dan menunjukan sertifikat vaksinasi atau hasil tes antigen. Selain itu, lanjutnya, hotel–hotel juga harus pakai aplikasi peduli lindungi, termasuk Restoran.
“Kami juga akan lakukan tracing–tracing dan tingkatkan di tempat–tempat wisata, jadi nanti ada cek poin yang dipimpin Pak Kapolres, nanti ada petugas nakesnya untuk bisa di antigen,” ucapnya.
Editor : Maji