Libur panjang, 80 persen wisatawan yang masuk Kota Bandung diketahui melanggar protokol kesehatan. Itu hasil pantauan di lapangan sejak Rabu 28 Oktober hingga 1 November 2020.
DARA | BANDUNG – Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bandung, Taspen Effendi mengatakan, jumlah pelanggar protokol kesehatan pada libur panjang kali ini mengalami peningkatan dibanding libur panjang sebelumnya, saat Idul Fitri.
Namun, kata Taspen, peningkatan pelanggar prokes mayoritas dilakukan wisatawan yang berasal dari luar kota Bandung. “80 persen pelanggar itu dari luar kota,” kata Taspen dihubungi via telepon seluler, Selasa (3/11/2020).
Sejauh ini, lanjutnya, pelanggaran yang terjadi masih kategori ringan, sehingga pihaknya hanya memberikan sanksi sosial bagi para pelanggar prokes tersebut.
“Kebanyakan sih, mereka menurunkan masker. Makenya di leher. Jadi kita tegur dan ada juga yang diberikan sanksi sosial dengan disuruh bernyanyi dan bersih-bersih,” paparnya.
Selama libur kemarin, petugas masih menemukan perilaku tidak baik yang dilakukan para wisatawan. Seperti masuk ke tempat-tempat yang dilarang untuk dikunjungi publik, padahal telah dipasang tanda pelarangan.
“Memang disayangkan ya. Kemarin itu memang ada yang menerobos masuk ke taman alun-alun. Kami yang mengetahui hal tersebut langsung memberikan imbauan,” tandasnya.***
Editor: denkur