Liburan Tahun Baru Kemarin, Jumlah Penumpang Kereta Turun

Jumat, 8 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 2  Bandung melayani 38.132 penumpang kereta api jarak jauh (Foto: Istimewa)

libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 2 Bandung melayani 38.132 penumpang kereta api jarak jauh (Foto: Istimewa)

Pada masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 2 Bandung melayani 38.132 penumpang kereta api jarak jauh. Jumlah ini turun 89 persen dibandingkan dengan periode Natal dan Tahun Baru yang lalu.


DARA – Tahun lalu, KAI melayani 349.599 penumpang pada periode 18 Desember 2019 hingga 6 Januari 2020.

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo menerangkan, penurunan jumlah penumpang ini menunjukkan bila pihaknya mendukung penuh pembatasan perjalanan orang selama masa pandemi Covid-19.

“Selama masa Nataru 2020/2021, KAI Daop 2 mengoperasikan 16 perjalanan kereta api setiap harinya atau turun 75 persen dari tahun sebelumnya, yang sebanyak 64 perjalanan setiap harinya,” ujarnya, saat dihubungi, Jumat (8/1/2021).

Tahun ini, diutarakan dia, pihaknya juga melakukan pembatasan jumlah kapasitas angkut, dimana maksimal hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk. Hal ini bertujuan untuk menciptakan jaga jarak fisik di dalam kereta, guna menghindari penyebaran virus corona baru.

“Penurunan ini juga menunjukkan bahwa masyarakat ikut mendukung kebijakan pemerintah untuk membatasi bepergian selama masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021,” ucap Kuswardoyo.

Dia menekankan, pada masa Nataru sekarang, pengguna moda transportasi yang kerap dijuluki ular besi ini wajib mengikuti protokol kesehatan ketat yang diterapkan PT KAI Daop 2.

Hal itu sesuai Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Surat Edaran Menteri Perhubungan No 23 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Pada periode 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, setiap penumpang di Pulau Jawa diharuskan menunjukkan hasil rapid test antigen negatif untuk dapat naik kereta,” jelasnya.

Daop 2 menyediakan dua lokasi pelayanan tes cepat antigen bagi pengguna jasa kereta, yaitu di Stasiun Bandung dan Stasiun Kiaracondong, yang buka mulai pukul 08.00-19.00 (Bandung) dan pukul 08.00-23.00 (Kiaracondong).

“Pelayanan tambahan kepada pengguna jasa KA ini dapat diakses dengan tarif sebesar Rp 105 ribu. Tercatat sebanyak 14.700 penumpang telah memanfaatkan layanan tersebut di Stasiun Bandung dan Kiaracondong,” sebutnya.

Selama masa Nataru 2020/2021, selain harus menunjukkan hasil tes cepat antigen yang negatif, PT KAI juga menyediakan pelindung wajah (face shield) yang harus dipakai penumpang selama perjalanan. Selain itu, penumpang juga harus dalam kondisi sehat, memakai masker, serta suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.

“Jika tidak melengkapi syarat, tiket langsung kami batalkan dan dikembalikan 100 persen,” tegas Kuswardoyo.

Tahun ini, puncak arus mudik Nataru terjadi pada 23 Desember 2020 dengan 2.933 penumpang. Sementara puncak arus balik terjadi pada 3 Januari 2021 dengan total 3.228 penumpang. Adapun yang menjadi rute favorit adalah Jawa Tengah dan Jawa Timur, seperti Yogyakarta, Solo, dan Surabaya.

“Selama masa angkutan Nataru di Daop 2, perjalanan kereta berlangsung aman, lancar, dan tidak ada hambatan atau zero accident,” pungkasnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB