Lima Indikator Belajar Tatap Muka, Kadisdik Pegang Konsep Kesehatan Siswa Jadi Prioritas

Sabtu, 8 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ardian Resco/dara.co.id

Foto: Ardian Resco/dara.co.id

Prinsip kehati-hatian menjadi konsep yang diterapkan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk melaksanaan kegiatan belajar tatap muka. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi prioritas utama Pemprov Jabar.


DARA | BANDUNG – Wilayah pelaksanaan kegiatan belajar tatap muka SMA/SMK/SLB direduksi dari skala kabupaten/kota menjadi tingkat kecamatan. Per 5 Agustus 2020, terdapat 228 kecamatan di Jabar berstatus zona hijau.

Kendati demikian, tidak semua sekolah yang berada di 228 kecamatan dapat menggelar kegiatan belajar tatap muka, sebab ada sejumlah daftar ceklis periksa yang harus dipenuhi.

Dedi Supandi mengatakan, pihaknya sudah membuat indikator-indikator pelaksanaan kegiatan belajar tatap muka bersama para tim verifikasi.

Pertama, sekolah harus berada di zona hijau. Kedua, kegiatan belajar tatap muka diutamakan bagi siswa yang bertempat tinggal di wilayah dengan jaringan internet tidak mumpuni ataupun blank spot.

“Khusus SMK, kegiatan belajar tatap muka akan diisi dengan pelajaran yang sifatnya praktik. Karena untuk mendapatkan sertifikat keahlian harus ditempuh dengan praktik, dan praktik bisa ditempuh dengan tatap muka,” kata Dedi dalam jumpa pers di GOR Saparua, Kota Bandung, Jumat (7/8/2020).

Dedi menyatakan, tidak semua guru dapat terlibat dalam kegiatan belajar tatap muka. Guru yang berusia di bawah 45 dan tidak mengidap penyakit penyerta (comorbid) yang dapat mengajar selama pandemi COVID-19.

Sebelum kegiatan belajar tatap muka dimulai, guru yang memenuhi klasifikasi akan menjalani rapid test atau swab test. Tujuannya memastikan guru dalam kondisi sehat.

“Dari 228 kecamatan, kami masih melakukan verifikasi. Belum semuanya dikatakan pasti mengadakan kegiatan belajar tatap muka. Sampai kapan tatap muka akan dilakukan? Kami masih butuh waktu dua pekan untuk memverifikasi,” ujarnya.

Sekolah yang berada di zona hijau harus lebih dulu mengajukan kesiapan pembelajaran tatap muka. Pengajuan itu diserahkan kepada Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jabar.

Pengawas dari Kantor Cabang Pendidikan Wilayah Jabar akan mengecek indikator-indikator kegiatan tatap muka yang harus dipenuhi sekolah.

“Rekomendasi dari pengawas akan diteruskan ke Gugus Tugas Kabupaten/Kota. Nanti Gugus Tugas Kabupaten/Kota meninjau ulang protokol kesehatan di sekolah,” kata Dedi.

“Sekolah harus membentuk Satuan Tugas (Satgas). Menjalin kerja sama dengan Puskesmas. Waktu kegiatan belajar dibatasi 4 jam. Penyediaan tempat cuci tangan, dan banyak protokol yang mesti dipenuhi, termasuk izin dari orang tua,” imbuhnya.

Dedi mengatakan, sekolah harus membagi rombongan belajar atau sif karena maksimal 18 peserta didik per kelas. Pola pembelajaran, kata ia, akan menerapkan blended learning atau mengombinasikan kegiatan belajar tatap muka dengan daring.

“Minggu ini kelas 10, minggu depan kelas 11, minggu depannya lagi kelas 12 yang sekolah tatap muka. Minggu ini tatap muka, minggu depan daring lagi,” katanya.

“Penetepan sekolah yang dapat melaksanakan kegiatan belajar tatap muka masih kami verifikasi. Prinsip kami tetap bahwa keselamatan dan kesehatan peserta didik adalah yang utama,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Bupati Bandung Ingin Menambah Jumlah Desa Jadi 411 Desa, Ini Alasannya
Tren Mobile Entertainment dan Media Sosial 2024, Gen Z Nilai TikTok Sebagai Media Sosial Paling Informatif
Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN
Sinergi Bakrie Amanah & Kelompok Usaha Bakrie: Nutrisi Pintar untuk Masa Depan Anak Indonesia
Universitas Sangga Buana YPKP Perkuat Kerja Sama Internasional Melalui Penandatanganan MoU dengan Leave a Nest Malaysia dan ABPPTSI
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:47 WIB

Bupati Bandung Ingin Menambah Jumlah Desa Jadi 411 Desa, Ini Alasannya

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:20 WIB

Tren Mobile Entertainment dan Media Sosial 2024, Gen Z Nilai TikTok Sebagai Media Sosial Paling Informatif

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:35 WIB

Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:04 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:54 WIB

Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:26 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:23 WIB