Lima Kecamatan Zona Merah Terapkan AKB Plus Berskala Mikro

Kamis, 11 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas Bupati Cianjur, Herman  Suherman (Foto: Purwanda/dara.co.id)

Pelaksana Tugas Bupati Cianjur, Herman Suherman (Foto: Purwanda/dara.co.id)

Adaptasi kebiasaan baru (AKB) plus berskala mikro diberlakukan di lima kecamatan yang berstatus zona merah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.


DARA – Lima kecamatan itu yakni Kecamatan Cianjur, Cipanas, Pacet, Cilaku, dan Cibeber.

Pelaksana Tugas Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan untuk mengawasi penerapan AKB plus berskala mikro itu, pemerintah daerah membentuk satuan tugas dan relawan hingga ke tingkat RT/RW.

“Ini sebagai upaya pemerintah daerah dalam menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19,” kata Herman, kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

Meskipun Kabupaten Cianjur merupakan zona orange Covid-19, lanjut Herman, pemerintah tidak melakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.

Sebagai gantinya, pemerintah menerapkan AKB plus berskala mikro untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kita tetap AKB plus atau yang ditingkatkan. Tapi skalanya sekarang mikro, ikuti pusat yang juga menjalankan PPKM berskala mikro,” jelasnya.

AKB plus berskala mikro tersebut diterapkan di seluruh kecamatan di Cianjur, namun diutamakan akan dijalankan di lima kecamatan yang berstatus zona merah.

“Terdapat lima kecamatan yang statusnya zona merah. Yakni Kecamatan Cianjur, Cipanas, Pacet, Cilaku, dan Cibeber,” ujarnya.

Herman menjelaskan nantinya akan didata kembali dan ditinjau status berdasarkan tingkat RW dan RT. Jika dalam satu ke-RT-an atau RW banyak yang positif dan menjadi zona merah, akan dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat.

Masyarakat akan diminta untuk tidak keluar dari lingkungannya. Bahkan orang dari luar juga tidak boleh masuk.

“Jadi karantina lokal, per RT atau RW. Tapi masih proses pendataan, diklasifikasikan berdasarkan lingkungan paling kecil,” tuturnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB