Leli mengatakan, pelayanan di kantor itu sempat ditutup selama dua hari untuk sterilisasi. Namun saat ini kemungkinan pelayanan telah berjalan kembali.
DARA| GARUT- Sejumlah pegawai di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Garut dilaporkan terpapar virus Corona. Penyebaran Covid-19 di tempat tersebut menjadi klaster baru di Kabupaten Garut.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, menyebutkan terdapat lima orang pegawai Kantor Pajak yang terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, kemungkinan angka tersebut masih bisa bertambah karena pihaknya masih menunggu hasil swab test dari kontak erat.
“Iya kemarin ada lima orang dari klaster kantor pajak. Belum tahu apakah ada penambahan atau tudak, kita masih menunggu hasil swab kontak erat,” ujarnya, Jumat (26/2/2021).
Leli mengatakan, pelayanan di kantor itu sempat ditutup selama dua hari untuk sterilisasi. Namun saat ini kemungkinan pelayanan telah berjalan kembali. “Kalau sekarang mungkin sudah buka lagi,” ucapnya.
Leli menuturkan, pihaknya belum bisa memastikan dari mana sumber awal penularan Covid-19 di kantor itu, karena saat ini penyebaran Covid-19 sudah tidak bisa lagi diprediksi.
Sementara itu, berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, sampai saat ini total jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Garut sudah mencapai sebanyak 7.252 kasus. Dengan rincian, 733 orang isolasi mandiri, 209 orang isolasi di rumah sakit, 6.055 orang telah sembuh, dan 255 orang meninggal dunia.
Editor : Maji