Lembaga Koordinasi Sertifikasi Profesi (LKSP) KADIN Provinsi Jawa Barat gelar rapat koordinasi membahas beberapa strategi dalam menyiapkan tenaga-tenaga terampil yang siap kerja.
DARA | BANDUNG – Ketua LKSP KADIN Jabar, Stenly Ngelo mengatakan, rakor ini dilaksanakan untuk membahas tujuan LKSP dalam mengurangi tingginya angka pengangguran di Jawa Barat.
“Hadirnya LKSP ini ingin memberikan kontribusi nyata dalam menurunkan angka pengangguran di Jawa Barat,” kata Ketua LKSP KADIN Jabar, Stenly Ngelo dalam rilisnya, Sabtu (19/9/2020).
Stenly Ngelo yang juga menjabat sebagai Ketua Umum OPGI mengatakan, sejauh ini dalam bidang garmen, OPGI telah melakukan kegiatan pelatihan dan penempatan kerja untuk hampir 3000 orang selama tahun 2019-2020.
Sedangkan untuk LKSP KADIN Jabar akan mencakup lebih luas ke bidang/sektor lainnya, sehingga kata dia, akan lebih banyak masyarakat Jawa Barat yang menerima manfaat lapangan pekerjaan dengan persiapan SDM berkompetensi standar nasional.
Pada kesempatan yang sama, Sekertaris LKSP KADIN Jabar, Rezal Walyan menjelaskan, tugas pokok fungsi dan peran LKSP KADIN Jabar adalah untuk memiliki sentra database pekerja dari semua sektor usaha, melakukan singkronisasi program lembaga sertifikasi dengan dunia usaha, mengkoordinir pembentukan lembaga sertifikasi, serta menciptakan tenaga kerja terampil yang siap kerja di dalam negeri maupun luar negeri.
“Kami mendorong pekerja pada semua sektor usaha baik IKM-UKM dan perusahaan besar dan industry agar memiliki pekerja yang terampil-kompeten dan bersertifikat nasional, serta membantu usaha kecil dalam program inkubator bisnis baik dari pemerintah pusat, daerah dan CSR,” ujar Rezal.
“Tentu saja ini bukan tugas yang mudah, dibutuhkan kolaborasi dan keteguhan hati serta kesungguhan pengurus LKSP KADIN Jabar dalam melaksanakan tugas yang diamanatkan,” imbuhnya.
Sedangkan Ketua Komisi Monitoring dan Evaluasi, Didin Samsudin mengatakan bahwa LKSP KADIN Jabar mendorong pekerja migran agar berkompetensi dalam bahasa, selain kompetensi keahlian yang menjadi mandatori.***
Editor: denkur