Lockdown, 42 Jamaah Umrah Indonesia Masih Tertahan di Arab Saudi

Kamis, 26 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi. (Foto: Abdel Ghani Bashir/AFP)

Ilustrasi Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi. (Foto: Abdel Ghani Bashir/AFP)

Sebanyak 42 jamaah umrah asal Indonesia masih tertahan di Arab Saudi. Mereka belum bisa pulang ke tanah air karena terdampak kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi sejak 15 Maret 2020.

DARA | JAKARTA – Dari ke 42 jamaah tersebut, 39 jamaah di antaranya menggunakan visa umrah, sedangkan tiga lainnya dengan visa ziarah. Dikabarkan, keberangkatan para jamaah ke Arab Saudi itu difasilitasi oleh 11 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Saat ini, pemerintah Saudi sudah siap memulangkan jamaah dengan syarat segera melapor.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim mengatakan, pihaknya sudah meminta PPIU untuk melaporkan jamaahnya melalui sistem yang disediakan oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Saya sudah minta ke PPIU untuk segera melaporkan jamaah yang masih di Arab Saudi agar diproses pemulangannya,” kata Arfi Hatim dalam rilisnya yang diterima dara.co.id, Kamis (26/3/2020).

Terpisah, Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali mengatakan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sudah menyampaikan kesiapannya untuk memfasilitasi kepulangan jamaah umrah pasca penutupan penerbangan internasional. Namun, fasilitas itu hanya diberikan bagi jamaah umrah yang masuk Arab Saudi pada periode umrah 1441H.

Menurut Endang Jumali, untuk mendapat fasilitas tersebut, jamaah umrah yang masuk pada periode umrah 1441H harus segera lapor melalui situs yang telah disediakan pemerintah Arab Saudi.

“Setelah membuka situs tersebut, pilih tab “Overstayed registrations for Mutamers season 1441 H”. Selanjutnya, jamaah isi kolom kewarganegaraan, nomor paspor, kota keberangkatan (Jeddah/Madinah), serta nomor HP lokal di Arab Saudi,” terangnya.

Diakui Endang, hal ini harus segera dilakukan karena batas waktunya hanya sampai 28 Maret 2020 atau dua hari ke depan. Fasilitas ini hanya berlaku bagi WNI dengan visa umrah, tidak termasuk visa ziarah dan visa turis.

Dijelaskan Endang, Kerajaan Arab Saudi akan menyediakan pesawat penerbangan ke Indonesia dan pembebasan denda keimigrasian untuk jamaah yang telah melakukan registrasi.

“Kapan mereka pulang, info seputar waktu dan jadwal penerbangannya akan disampaikan ke nomor HP yang didaftarkan. PPIU sudah kami minta untuk segera memfasilitasi pendaftaran jemaahnya,” ujarnya.

Endang menambahkan, bahwa jamaah umrah Indonesia yang masih di Saudi saat ini ditempatkan di sejumlah hotel oleh PPIU yang memberangkatkan. Secara umum kondisinya baik meski mereka berharap bisa segera pulang.***

 

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya
Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah
Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub
Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius
Membangun Daerah, Pemprov Jabar Bersinergi dengan TNI AD
Tamsil Linrung: Reformasi Polri Harus Menyerap Spirit Hoegeng
Bongkar Sindikat Fredy Pratama, Brigjen Pol Mukti Juharsa
KAI Divre II Sumbar Dukung Program Pelayanan Kesehatan Gratis Jasa Raharja di Stasiun Padang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:38 WIB

Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:28 WIB

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:22 WIB

Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub

Sabtu, 15 Maret 2025 - 05:19 WIB

Membangun Daerah, Pemprov Jabar Bersinergi dengan TNI AD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:42 WIB

Tamsil Linrung: Reformasi Polri Harus Menyerap Spirit Hoegeng

Berita Terbaru

OLAHRAGA

MATCHDAY INA-AUSSIE Publik Australia Remehkan Popovic

Minggu, 16 Mar 2025 - 15:58 WIB

BANDUNG UPDATE

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Mar 2025 - 14:40 WIB

Foto: Komdigi

HEADLINE

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 11:28 WIB