Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Januar Solehuddin, mengatakan kotak suara yang sudah datang ke KPU adalah sejumlah TPS yang sudah ditetapkan di DPT, yaitu sebanyak 6.874 buah.
DARA | BANDUNG – Sesuai dengan PKPU Nomor 7 tahun 2020 pasal 6 disebutkan kotak suara ini adalah kotak suara untuk pemungutan suara dan penghitungan suara.
Dirinya mengaku belum mendapatkan kejelasan dari KPU terkait kotak suara untuk penghitungan suara.
“Untuk penghitungan suara biasanya di tingkat atasnya, misalnya di tingkat PPK itu kan ada kotak suara khusus untuk penghitungan suara atau rekapitulasi,” kata Januar ditemui di gudang logistik KPU di Katapang, Senin (9/11/2020).
“Nah teknisnya seperti apa, kita juga belum mendapatkan penjelasan dari KPU, termasuk KPU juga mungkin sedang menunggu surat edaran dari KPU RI, jadi ini kotak suara sejumlah TPS,” sambungnya.
Terkait dengan jika ada kerusakan pada kotak suara, maka itu tergantung KPU. Mungkin KPU akan berkoordinasi dengan perusahaan pemenang lelang untuk melakukan penggantian atau penukaran. Bawaslu akan memastikan agar kotak suara sesuai dengan spek dan jumlahnya sesuai aturan.
“Kalau untuk perlengkapan lainnya juga sedang on process, termasuk surat suara di percetakan,” pungkas Januar.***
Editor: denkur