Pemerintah pusat resmi mengumumkan rekrutmen 1 juta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru honorer pada tahun 2021.
DARA | GARUT – Dari hasil pengumuman seleksi PPPK oleh Kemendikbud, daerah diberi kebebasan untuk sebanyak-banyaknya mengusulkan guru honorer menjadi guru PPPK.
Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan, pihaknya telah merintahkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut beserta jajarannya untuk mengajukan sebanyak-banyaknya guru yang ada di Kabupaten Garut.
Menurut Rudy, pemerintah pusat memberikan komitmen UU tetap tidak diubah maksimal jadi PNS 35 tahun. Sedangkan bagi mereka yang kategori 2 otomatis akan diangkat menjadi P3K (bagi) yang sudah lulus.
“Sekarang seluruh Indonesia menyediakan 1 juta guru, sehingga di Garut silahkan Kadisdik dan dari anggota dewan pendidikan dengan seluruh stakeholder ajukan sebanyak-banyaknya,” ujarnya, Selasa (24/11/2020).
Rudy menyebutkan, seorang guru jangan dilihat dari apakah guru itu berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil) ataupun Non PNS. Namun nantinya adalah guru yang bekerja yang mendapatkan upah dari negara dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat Indoneisa.
Rudy sempat menyinggung sistem Pendidikan di Kabupaten Garut, di mana menurutnya, ke depannya proses pendidikan harus dilaksanakan secara hati-hati.
“Tentu saya berharap ke depan kita melaksanakan proses pendidikan kita juga harus hati-hati. Saya akan mengumpulkan Dinas Pendidikan dan Korwil (koordinator wilayah) melalui zoom meeting, karena kita bagaimana pun juga di satu sisi kita harus merespon apa keinginan pemerintah (terkait) kejenuhan anak untuk belajar tatap muka, (namun) disisi lain ada risiko,” ujarnya.
Rudy menilai, lebih baik menyiapkan terlebih dahulu solusi untuk menghadapi risiko yang akan ditemui jika melaksanakan pembelajaran tatap muka.
“Lebih baik kita siapkan risikonya itu, ya mitigasi maksudnya, kita laksanakan itu tapi ada mitigasi yang dilakukan. Makanya Dewan Pendidikan, PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia), ya dan struktur ke bawahnya, juga komite yang harus melaksanakan langkah-langkah konkret seperti itu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Garut, Totong S,Pd, M.Si, menuturkan, sesuai arahan dari Kemendkbud pihaknya pun akan ikut mengusulkan. Menurutnya, ada sekitar 15 ribu guru honorer di Garut yang sudah masuk ke dalam data pokok pendidikan (Dapodik).
“Berdasarkan arahan dari Mendikbud, silakan daerah untuk usulkan sebanyak-banyaknya. Tentunya kami juga sama berharap, guru honorer baik negeri dan swasta yang sudah masuk Dapodik bisa ikut seleksi,” ujarnya.
Tak hanya guru honorer, lanjut Totong, pendidikan profesi guru (PPG) juga dipersilakan ikut seleksi PPPK dengan harapan tentunya untuk memperbaiki kesejahteraan guru. Pasalnya tak menutup mata, selama ini masih banyak guru honorer yang diberi upah tak layak.
“Harapannya, dengan keberadaan PPPK ini minimal kinerjanya dibayar dengan upah yang layak seperti guru berstatus PNS. Kalau dilihat, dari sisi pengabdian, guru honorer ini luar biasa. Sekarang pusat beri peluang. Makanya kami di daerah dukung penuh agar guru honorer bisa ikut serta,” katanya.***
Editor: denkur