LPSK Berikan Perlindungan pada 11 Pemohon Kasus Daycare Depok

Jumat, 20 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

“Kami memahami pentingnya perlindungan dalam kasus ini”.

DARA | Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutus memberikan perlindungan pada 11 pemohon terkait kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Wensen School Indonesia (WSI) di Depok.

LPSK memberikan perlindungan pada korban, saksi dan pelapor melalui program pemenuhan hak prosedural, fasilitasi restitusi dan rehabilitasi psikologis.

Wakil Ketua LPSK, Antonius PS Wibowo, mengatakan 11 orang yang menerima perlindungan LPSK terdiri dari dua korban (anak), satu pelapor (ayah korban), dan delapan saksi (pengasuh) di WSI.

“Kami memahami pentingnya perlindungan dalam kasus ini, mengingat dampaknya terhadap korban yang masih berusia anak-anak dan perlu dipulihkan. Selain itu, juga penting untuk melindungi para Saksi yang telah dan akan terus berkontribusi dalam pengungkapan perkara guna mendukung upaya penegakkan hukumnya,” kata Antonius.

Perlindungan tersebut diberikan berdasarkan putusan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) pada Selasa (17/09/2024), yang dihadiri oleh tujuh komisioner LPSK.

Dijelaskan oleh Antonius, delapan Terlindung yang berstatus Saksi mendapat program pemenuhan hak prosedural dan dua diantaranya mendapat rehabilitasi psikologis.

Pemenuhan hak prosedural diberikan meliputi pendampingan dalam proses hukum dan rehabilitasi psikologis dalam mendukung upaya pemulihan kondisi psikologis para saksi.

Sementara dua Korban (anak) mendapat perlindungan berupa fasilitasi restitusi. Untuk 1 Pelapor mendapat perlindungan pemenuhan hak prosedural, tambahnya.

“Diperlukan penguatan pengawasan agar perkara serupa tidak terjadi lagi.Kita ketahui bahwa usia anak adalah masa perkembangan penting dan Anak termasuk kelompok rentan yang mengalami kekerasan,” ujar Antonius dalam keterangan tertulis, Jumat (20/9/2024).

Dalam proses penelaahan permohonan perlindungan, LPSK berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Kota Depok, UPTD PPA Kota Depok dan RS Mitra Keluarga Depok. Ini dilakukan untuk menghimpun keterangan, asesmen kebutuhan Terlindung dan layanan yang sudah diberikan oleh lembaga terkait.

Saat ini proses hukum terhadap pelaku masih berjalan. LPSK berkomitmen untuk terus mendampingi para korban dan saksi guna memastikan keadilan dapat ditegakkan.

“Kasus ini juga mencerminkan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap tempat penitipan anak, di tengah kebutuhan daycare yang meningkat,” ujar Antonius.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Kemendes Yandri : Bergerak Langsung ke Desa Untuk Mempercepat Sinergitas
Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Penyaluran Air Bersih bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Kobasoma
Berantas Judi Online, LPSK Siap Jaga Kerahasiaan Saksi
Simak! Dirut Pertamina Merapat ke Kemhan
Menekraf Teuku Riefky Ajak Stakeholder Dukung Ekraf Sebagai Mesin Baru Pertumbuhan Indonesia
Astama Ops Kapolri Tinjau Posko Kemanusiaan Polda NTT, Pastikan Kesiapan Bantuan Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Panglima TNI Tinjau Dampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki laki
Dukungan Kian Menguat, SMSI Gagas RM Margono Djojohadikoesoemo Menjadi Pahlawan Nasional
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 18:31 WIB

Kemendes Yandri : Bergerak Langsung ke Desa Untuk Mempercepat Sinergitas

Kamis, 14 November 2024 - 17:58 WIB

Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Penyaluran Air Bersih bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Kobasoma

Kamis, 14 November 2024 - 12:36 WIB

Berantas Judi Online, LPSK Siap Jaga Kerahasiaan Saksi

Kamis, 14 November 2024 - 12:17 WIB

Simak! Dirut Pertamina Merapat ke Kemhan

Kamis, 14 November 2024 - 11:58 WIB

Menekraf Teuku Riefky Ajak Stakeholder Dukung Ekraf Sebagai Mesin Baru Pertumbuhan Indonesia

Berita Terbaru

Foto: miga/dara.co.id

BANDUNG UPDATE

Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024

Jumat, 15 Nov 2024 - 06:06 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 15 November 2024

Jumat, 15 Nov 2024 - 05:57 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 15 November 2024

Jumat, 15 Nov 2024 - 05:53 WIB

EDUKASI

FGD KKRA RA Menuju Lembaga Pendidikan yang Profesional

Kamis, 14 Nov 2024 - 22:29 WIB