LPSK Siap Berkolaborasi Lindungi JC Ungkap Perkara Korupsi dan Narkotika

Senin, 11 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Ketua LPSK Achmadi. (Foto: Ist)

Ketua LPSK Achmadi. (Foto: Ist)

Sejumlah kasus yang berhasil diungkap di awal pemerintahan Presiden Prabowo ini patut diapresiasi.

DARA| Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dan Kepolisian yang telah berhasil mengungkapkan sejumlah kasus korupsi dan narkotika akhir-akhir ini.

Demikian juga, dukungan kuat pemerintahan baru Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi menjadi momentum untuk mengungkap kasus-kasus besar tindak pidana, khususnya terkait tindak pidana korupsi dan narkotika/psikotropika.

Kedua tindak pidana tersebut kejahatan serius dan terorganisir yang memerlukan penanganan khusus untuk mengungkapnya hingga tuntas. Salah satu cara untuk memperoleh informasi dan bukti-bukti yang kuat adalah dengan memberikan jaminan perlindungan kepada saksi pelaku/ justice collaborator(JC) yang bersedia bekerjasama dengan penegak hukum.

Ketua LPSK Achmadi menyampaikan, dalam upaya penegakan hukum, setiap orang yang merupakan saksi, korban, pelapor, saksi pelaku dan/atau ahli dalam ruang lingkup perkara pidana merupakan subyek perlindungan LPSK. Bahkan “Termasuk orang yang dapat memberikan keterangan yang berhubungan dengan suatu perkara pidana meskipun tidak ia dengar sendiri, tidak ia lihat sendiri, dan tidak ia alami sendiri sepanjang keterangan orang itu berhubungan dengan tindak pidana, berhak mendapatkan perlindungan LPSK,” jelas Achmadi, Sabtu (9/11/2024).

Berdasarkan data permohonan perlindungan yang masuk ke LPSK hingga Oktober 2024 sebanyak 8.004 pemohon. Paling banyak dari Korban sebanyak 7.235 pemohon, berstatus Saksi sebanyak 326, Pelapor 157, Saksi Korban 31, dan berstatus Saksi Pelaku 11.

Dalam rilisnya yang diterima redaksi dara.co.id, ditambahkan Achmadi, dalam pelaksanaan pemenuhan hak saksi dan korban, selama ini LPSK telah banyak bekerjasama dengan penegak hukum yakni Kepolisian, kejaksaan, serta Kementerian/ Lembaga lainnya.

Pada 2024 (Januari-Oktober) permohonan untuk pemberian perlindungan bagi saksi dan korban ke LPSK yang berasal dari kepolisian sebanyak 957 permohonan, kejaksaan 38 permohonan, dan instansi pemerintah lainnya sebanyak 94 permohonan.

Perkara korupsi dan narkotika/psikotropika tindak pidana yang menjadi persoalan bangsa yang serius dan mendesak, perlu segera ditangani secara serius. Namun terkait dengan angka permohonan perlindungan yang masuk ke LPSK untuk kedua tindak pidana tersebut masih terhitung sedikit/ minim. Tercatat hingga Oktober 2024 untuk tindak pidana kasus korupsi terdapat 63 permohonan dan narkotika 17 permohonan.

Ditegaskan Achmadi, sesuai Pasal 10A ayat (3) UU Nomor 31 tahun 2014, bahwa terdapat pemberian penghargaan pada JC atas kontribusi kesaksian dan kesediaannya dalam pengungkapan tindak pidana berupa: a) Keringanan penjatuhan pidana; atau b) Pembebasan bersyarat, remisi tambahan, dan hak narapidana lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan bagi Saksi Pelaku yang berstatus Narapidana.

Sejumlah kasus yang berhasil diungkap di awal pemerintahan Presiden Prabowo ini patut diapresiasi.

“LPSK siap mendukung penegakan hukum dengan melindungi saksi maupun saksi pelaku yang bekerjasama, pelapor untuk pengungkapan kasus kejahatan yang terorganisir seperti dalam perkara korupsi dan narkotika/psikotropika, dan/atau tindak tertentu sesuai kewengan LPSK,” pungkas Achmadi.

Editor: Maji

Berita Terkait

Kemendes Yandri : Bergerak Langsung ke Desa Untuk Mempercepat Sinergitas
Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Penyaluran Air Bersih bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Kobasoma
Berantas Judi Online, LPSK Siap Jaga Kerahasiaan Saksi
Simak! Dirut Pertamina Merapat ke Kemhan
Menekraf Teuku Riefky Ajak Stakeholder Dukung Ekraf Sebagai Mesin Baru Pertumbuhan Indonesia
Astama Ops Kapolri Tinjau Posko Kemanusiaan Polda NTT, Pastikan Kesiapan Bantuan Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Panglima TNI Tinjau Dampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki laki
Dukungan Kian Menguat, SMSI Gagas RM Margono Djojohadikoesoemo Menjadi Pahlawan Nasional
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 18:31 WIB

Kemendes Yandri : Bergerak Langsung ke Desa Untuk Mempercepat Sinergitas

Kamis, 14 November 2024 - 17:58 WIB

Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Penyaluran Air Bersih bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Kobasoma

Kamis, 14 November 2024 - 12:36 WIB

Berantas Judi Online, LPSK Siap Jaga Kerahasiaan Saksi

Kamis, 14 November 2024 - 12:17 WIB

Simak! Dirut Pertamina Merapat ke Kemhan

Kamis, 14 November 2024 - 11:58 WIB

Menekraf Teuku Riefky Ajak Stakeholder Dukung Ekraf Sebagai Mesin Baru Pertumbuhan Indonesia

Berita Terbaru

Foto: miga/dara.co.id

BANDUNG UPDATE

Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024

Jumat, 15 Nov 2024 - 06:06 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 15 November 2024

Jumat, 15 Nov 2024 - 05:57 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 15 November 2024

Jumat, 15 Nov 2024 - 05:53 WIB

EDUKASI

FGD KKRA RA Menuju Lembaga Pendidikan yang Profesional

Kamis, 14 Nov 2024 - 22:29 WIB