Adalah PKS parpol pertama yang sudah mendaftarkan para kadernya untuk menjadi anggota legislatif pada Pemilu 2024 nanti.
DARA | Pun begitu di Sukabumi. Hari ini Partai Keadilan Sejahtera alias PKS sudah mendaftarkan 50 calon legislatif (caleg)-nya ke KPUD.
Pendaftaran dipimpin Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi M Sodikin, ST, dan diterima Ketua KPUD Kabupaten Sukabumi Fery Gustaman SH, disaksikan Badan Pengawas Pemilu.
“Alhamdulillah Tim Pemenangan Pemilu Daerah (TPPD) DPD PKS Kabupaten Sukabumi telah menyelesaikan pemberkasan untuk pendaftaran calon anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2029,” kata Sodikin.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sukabumi itu juga mengatakan, PKS juga memenuhi 100% kuota yang disediakan KPUD, yaitu sejumlah 50 orang untuk enam daerah pemilihan (dapil).
“Dari 50 orang tersebut, sebanyak 38,6 % merupakan keterwakilan perempuan dan 30 % merupakan keterwakilan milenial yang terdiri dari berbagai latar belakang profesi,” ujarnya.
“Ini menunjukkan bahwa PKS adalah partai inklusif yang membuka kolaborasi dengan berbagai komponen masyarakat,” imbuhnya.
Asal tahu saja Sodikin dalam Pileg 2024 mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Hingga berita ini ditayangkan belum diperoleh nama-nama 50 caleg yang sudah didaftarkan ke KPUD Kabupaten Sukabumi.
Editor: denkur