Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 telah berhasil digodok mitra kerja DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah.
DARA | Demikian kata Pimpinan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi, M Sodikin.
M Sodikin menyampaikan itu dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (20/11/2023).
Agendanya penyampaian pendapat akhir atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Perda yang definitif. Menurut M Sodikin pembahasan dan kajian atas Raperda APBD TA 2024 berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan dibahas pada rapat gabungan, hasil kajian bersama ini bisa disepakati untuk ditandatangani.
M Sodikin juga mengatakan, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati ini, akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, untuk dilakukan evaluasi serta mendapatkan persetujuan.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD mengenai Raperda APBD TA 2024.
Editor: denkur | Foto: Ist